Bupati Banyumas Achmad Husein merespons surat yang berisi tentang rencana pembongkaran masjid yang viral di media sosial. Husein meminta semua pihak untuk berpikir jernih selama menghadapi musibah pandemi virus Corona atau COVID-19.
Dalam isi surat yang ditulis dengan tanggal 28 April 2020, nomor 003/TMA/IV/2020, dengan kop surat tamir Masjid AlMubarok lengkap dengan alamatnya di Kecamatan Wangon menuliskan hal Pemberitahuan Pembongkaran dan Perobohan masjid karena dianggap sudah tak dibutuhkan lagi setelah ada seruan ibadah di rumah selama pandemi virus Corona. Foto surat itu diupload oleh sejumlah akun di media sosial. Di antaranya di-posting oleh akun Twitter @norkosun dan @PolJokesID, kemarin.
Berikut isi surat yang ditujukan kepada bupati, Kapolsek, Kades setempat:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assalaamu'alaikum Wr. WB
Menimbang Keputusan Bupati Banyumas No.440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi COVID-19, dan surat pemberitahuan dari pemerintah lecamatan wangon No.400/259/2020, mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib maupun sunnah di rumah.
Seruan agar tidak melaksanakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah. Seruan untuk tidak melaksanakan shalat Iedul Fitri di masjid, dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan hal diatas, maka kami Ta'mir Masjid AlMubarok bersama jamaah Masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID ALMUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid dilingkungan kami.
Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan dirumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir / sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas permohonan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Surat tersebut juga ditandatangani oleh empat orang terdiri dari Ketua Pelaksanaan, Sekretaris, Imam Rowatib dan penasihat.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku belum menerima surat tersebut. Setelah dia membaca surat yang fotonya viral itu, dia tampak kaget.
"Wah ini namanya ngamuk alias ngambek besar, ampun ngoten niku mboten sae (jangan begitu, tidak bagus). Mbok ingkang semadya mawon dan sabar, qonaah, layyin-hayyin-qarib dan sahlin gitu lho. Tidak beribadah jamaah di masjid kan hanya sementara saja selama wabah ini sudah besar. Kalau sudah selesai wabah kan diperbolehkan lagi. Janganlah begitu, aduh ampun (jangan), Pa. Tolong supaya jangan begitu," katanya kepada detikcom, Jumat (1/5/2020).
Hussein kemudian menghubungi takmir Masjid AlMubarok. Setelah itu, Husein melanjutkan keterangannya kepada wartawan, tanpa menjelaskan isi pembicaraannya dengan takmir masjid itu.
"Surat itu ditujukan Bupati karena merasa kecewa, mungkin bahwa kita itu meminta semua tempat ibadah, bukan hanya tempat ibadah masjid tapi seluruh agama. Ini untuk ibadah di rumah di mana instruksi Bapak Presiden, Menteri Agama, MUI," jelasnya.
Husein menjelaskan ada 13 tempat ibadah dari berbagai agama di Kabupaten Banyumas. Sebagian besar sudah mematuhi protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah.
"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri. Kami hanya menjalankan tugas dan mengimbau serta meminta kepada masyarakat. Ini kan untuk kepentingan masyarakat sendiri," jelasnya.
Simak juga video Warga Parepare Nekat Panjat Pagar Masjid Demi Salat Tarawih:
Husein kemudian memberi contoh kasus penyebaran virus Corona di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat. Kemudian salah seorang di antara jemaahnya ternyata positif virus Corona.
"Kasusnya kan sudah ada di (kelurahan) Kober itu tempat ibadah yang memaksakan diri untuk ibadah. Terus kemudian ada satu yang terpapar virus dari klaster Gowa, satu saja tapi kan akibatnya ada 14 (orang) yang positif," ujarnya.
"Apa tidak kasihan kalau kemudian ada satu, lalu ada masyarakat di situ kemudian terjangkit hampir separuh masjid, apa tidak egois, dipikir baik-baik ya, masa gara-gara seperti itu masjidnya yang dibongkar," ucapnya.
Husein menegaskan seruan beribadah di rumah ini hanya sementara saja hingga pandemi Corona selesai. Setelah pandemi berakhir, ibadah bisa kembali dilakukan lagi secara bersama-sama di tempat ibadah.
"Itu sementara aja, sampai ini selesai, katanya kan Juni selesai, kalau ini sudah selesai kan (masjid) bisa dipakai lagi. Kalau nanti selesai lalu masjidnya dibongkar apa mau bangun masjid lagi, buang duit dong. Berpikirlah yang jernih, pakai logika, pakai nalar, jangan emosional, saya yakin kalau begini masyarakat tidak simpatik," tuturnya.
Diwawancara terpisah, ta'kmir masjid AlMubarok, Vuad M Nugroho mengatakan surat itu sifatnya internal dan tidak untuk dipublikasikan. Menurutnya, surat itu berisi kritik yang sebaiknya dijawab oleh mereka menjadi tujuan surat tersebut.
Diwawancara terpisah, Ketua MUI Kabupaten Banyumas, KH Khariri Shofa meminta agar semua pihak saling berkomunikasi untuk menemukan titik temu dari kesalahpahaman ini.
"Perlu ada komunikasi, mungkin karena kesalahpahaman, bahwa mungkin maksudnya tidak diancam gitu, ini kan dalam rangka kemaslahatan, biar covid-19 itu tidak menjalar," Khariri kata saat dihubungi wartawan, siang ini.
Dia juga meminta agar informasi ini tidak lagi diperluas. Selain itu dia juga meminta semua pihak duduk bersama baik dari pihak takmir, muspika hingga tokoh tokoh termasuk MUI Kecamatan Wangon untuk mencari solusi.
"Mungkin surat yang dari Camat terlalu keras, lalu diterima (beda), orang mau ibadah kok malah diancam dan sebagainya. Surat kalau menurut saya (resmi dari) takmir, wong ada stempelnya," ucapnya.
"Imbauannya, jadi kita perlu mengeliminir, ditangani dulu oleh Muspika, tokoh dalam hal ini MUI setempat (kecamatan), persoalannya bagaimana, mungkin kalau tidak nanti ada dialog dulu saling pengertian, jangan sampai diperbesar," tuturnya.