Peserta Ijtima Gowa Asal Sragen yang Rapid Test Reaktif Bertambah Jadi 34

Peserta Ijtima Gowa Asal Sragen yang Rapid Test Reaktif Bertambah Jadi 34

Andika Tarmy - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 19:18 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Sragen -

Jumlah peserta Ijtima Ulama di Gowa asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dengan hasil rapid test reaktif bertambah menjadi 34 orang. Dari jumlah tersebut, 29 di antaranya mulai menghuni lokasi karantina khusus yang disediakan Pemkab Sragen di gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS).

"Hari ini ada tujuh peserta rombongan Ijtima Gowa yang menyusul melakukan rapid test. Hasilnya, tiga orang dinyatakan reaktif. Sehingga total klaster Gowa yang hasil test-nya reaktif berjumlah 34 orang. Seluruhnya langsung disarankan menghuni karantina khusus di gedung SMS," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, dihubungi detikcom, Senin (27/4/2020).

Dengan tambahan ini, kata Tatag, dari tracing yang dilakukan pada 100 peserta Ijtima Gowa asal Sragen, kini tinggal tujuh orang yang belum melakukan rapid test. Dari 93 orang yang sudah melakukan rapid test, 34 dinyatakan reaktif dan sisanya dinyatakan negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus melakukan koordinasi, agar tujuh orang ini segera melakukan rapid test, sehingga bisa segera dilakukan langkah berikutnya," kata Tatag.

Sementara, dari total 34 peserta Ijtima Gowa asal Sragen yang hasil rapid test-nya reaktif ini, baru 29 orang yang datang ke gedung SMS untuk mengikuti karantina khusus. Tatag mengaku masih menunggu hingga malam ini untuk memastikan jumlah peserta Ijtima Gowa yang mengikuti karantina khusus.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini sudah masuk 29 orang. Nanti kami tunggu sampai Magrib sudah komplit apa belum," imbuh Tatag.

Tatag memastikan para peserta Ijtima Gowa dengan rapid test reaktif tersebut, kesemuanya akan mengikuti karantina khusus di gedung SMS. Jika hingga malam ini masih ada yang belum masuk karantina, pihaknya akan menempuh langkah-langkah termasuk menyiapkan opsi penjemputan.

"Kita tunggu, apabila tidak hadir akan kita tanyakan pada pihak pengasuhnya. Kalau memang tidak kooperatif kita laporan tim gugus tugas (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19) bisa saja dijemput paksa. Kan sudah diatur di UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah. Tapi tetap kita kedepankan upaya persuasif," urainya.

Karantina khusus ini, lanjut Tatag, diperlukan untuk memudahkan pengawasan pemerintah demi menekan penyebaran COVID-19 dari klaster Gowa. Karantina khusus juga memudahkan swab test yang rencananya dilakukan Selasa (28/4) besok.

"Kami berharap bisa dijadikan satu hari ini. Untuk memudahkan pemantauan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads