Polres Sragen melakukan penyekatan di wilayah perbatasan untuk memastikan larangan mudik pemerintah pusat benar-benar terlaksana. Dampaknya, tak kurang 60 kendaraan dipaksa putar balik karena ditengarai mengangkut pemudik.
Penyekatan ini dilakukan baik di jalur arteri maupun tol. Dua titik penyekatan utama dilakukan di exit tol Pungkruk serta jalur arteri penghubung Jawa Tengah - Jawa Timur tepatnya di jembatan timbang Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan.
"Penyekatan ini sebagai tindak lanjut perintah pemerintah untuk tidak mudik. Kita lakukan penyekatan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik dari arah Jakarta ke Surabaya, atau sebaliknya," ujar Kasatlantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, ditemui detikcom di pos pantau penanganan COVID-19 Pungkruk, Minggu (26/4).
Sugiyanto melanjutkan, sejak penyekatan dilakukan Sabtu (25/4), pihaknya telah memerintahkan puluhan kendaraan untuk berbalik arah karena ditengarai mengangkut pemudik. Termasuk beberapa armada bus dari Surabaya, yang rencananya akan digunakan untuk menjemput pemudik dari Jakarta.
"Ada lima bus kosong yang kita paksa putar balik, karena hendak digunakan untuk menjemput pemudik dari Jakarta menuju ke Surabaya. Lalu ada juga tiga bus dari Surabaya, yang mengangkut 20 hingga 30 penumpang, kita kembalikan. Rencananya ketiga bus ini akan menuju Bandung, Lembang dan Bogor," terang Sugiyanto.
"Total kira-kira sudah ada 50 hingga 60 kendaraan yang kita minta untuk putar balik. Ada bus penumpang, mobil travel dan mobil pribadi," tambahnya.
![]() |
Selain memerintahkan para pemudik untuk kembali ke daerah asal, petugas juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sopir dan para penumpang. Petugas juga memastikan para pengendara ini menggunakan masker.
"Teknisnya, tim kita lengkap ada petugas kesehatan ada juga petugas Dishub. Kita hentikan, kita cek dulu suhunya dengan thermogun, setelah itu kita tanyakan tujuannya. Kalau mudik kita kembalikan, kalau masyarakat yang akan kerja, kita lepas," imbuhnya.
Operasi penyekatan pemudik ini, lanjut Sugiyanto, akan berlangsung selama 37 hari hingga 30 Mei 2020. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudik serta mengikuti aturan pemerintah.
![]() |