Ronda Saat Pandemi Corona, Warga di Klaten Temukan Piton 4 Meter

Ronda Saat Pandemi Corona, Warga di Klaten Temukan Piton 4 Meter

Achmad Syauqi - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 14:00 WIB
Ular piton sepanjang 4 meter ditangkap warga di Klaten, Sabtu (25/4/2020).
Ular piton sepanjang 4 meter ditangkap warga di Klaten, Sabtu (25/4/2020). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Seekor ular piton sepanjang empat meter ditangkap warga Dusun Tegal Mijen, Desa Bulan, Kecamatan Wonosari, Klaten. Sebelumnya, ular itu kepergok warga yang ronda untuk antisipasi kriminalitas di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Kita pas jaga malam kampung untuk mengantisipasi dampak keamanan setelah ada COVID-19, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB melihat ada ular melintas di jalan," kata Ketua RT 11 Dusun Tegal Mijen, Bambang Rahardjo, Sabtu (25/4/2020).

Warga lantas mencoba menangkap ular tersebut. Namun saat dicari sampai pagi hari tidak ketemu. Hingga akhirnya pada sore hari, ular tersebut kembali terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pukul 17.00 WIB terlihat di gerojokan sungai pinggir desa. Warga lima orang menangkap ular itu," jelas Bambang.

Ular piton sepanjang 4 meter ditangkap warga di Klaten, Sabtu (25/4/2020).Ular piton sepanjang 4 meter ditangkap warga di Klaten, Sabtu (25/4/2020). Foto: Achmad Syauqi/detikcom

Ular piton itu, sambung Bambang, diduga yang menjadi penyebab hilangnya ternak warga seperti ayam, bebek, dan entok.

ADVERTISEMENT

"Sering ada ternak yang hilang. Bisa jadi ular ini pemakannya," imbuh Bambang.

Salah satu warga yang ikut menangkap piton tersebut, Sutarman (47) mengatakan ular piton itu cukup jinak karena saat ditangkap tidak melawan.

"Ukurannya besar dengan panjang sekitar 4 meter dan berat 40 kilogram. Menangkap piton itu tidak bisa sendiri," jelas Sutarman saat ditemui di rumahnya.

Tonton juga video Warga Purwakarta Geger! Ular Sanca 2,5 Meter Melilit di Tiang Listrik:

Warga meyakini ular itu tidak sendirian. Sebab ada warga yang pernah melihat ular dengan ukuran yang lebih besar.

"Ada ular lainnya. Ukurannya lebih besar dari ini mungkin mendekati ukuran pohon kelapa," lanjut Sutarman.

Sutarman menambahkan piton itu rencananya akan dijual. Uangnya kemudian akan digunakan warga untuk memperkuat kegiatan ronda malam.

Sementara itu, Kades Bulan, M Ridwan mengatakan ular yang ditangkap warganya itu untuk sementara dipelihara di rumah warga.

"Panjang sekitar 4 meter. Dirawat baik oleh warga yang menangkapnya," kata Ridwan.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads