Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan memperketat screening pendatang yang datang. Hal itu sebagai tindak lanjut larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira kebijakan dilarang mudik dengan tegas itu lebih baik, karena Jakarta dan sekitarnya sendiri kan sudah PSBB. Artinya kalau sudah PSBB itu keluar masuk sudah kita batasi betul," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Yogyakarta, Rabu (22/4/2020).
"Karena nyatanya bahwa arus mudik dari daerah merah ke daerah-daerah di Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur juga menimbulkan problem," lanjut Aji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, dia mendukung penuh kebijakan tersebut. Bahkan, Pemda DIY akan meningkatkan penjagaan di perbatasan yang menjadi pintu masuk pemudik.
"Saya kira itu keputusan yang bagus, nanti kita sikapi di daerah dengan memperketat penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan. Jadi lebih ketat dibanding biasanya karena sudah ada aturannya dari Pak Presiden (Jokowi)," ucapnya.
Memperketat penjagaan, kata Aji seperti melakukan screening ketat terhadap semua kendaraan yang masuk ke wilayah DIY. Aji mengaku semua itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona di DIY.
"Nanti arus kendaraan dari luar daerah, baik itu angkutan umum atau pribadi itu akan kita screening betul supaya tidak terjadi penularan COVID-19 di daerah kita," ujar Aji.
Menyoal sanksi kepada pemudik yang nekat tetap pulang ke Yogyakarta saat lebaran, Aji mengaku belum menentukannya. Mengingat belum keluarnya regulasi yang mengatur larangan mudik.
"Nanti akan kita lihat secara rinci perintah Presiden dalam bentuk apa. Kalau memang isinya dilarang sama sekali, berarti kita lakukan hal yang sama dengan apa yang sudah diputuskan oleh Presiden," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto mengaku peningkatan penjagaan di perbatasan akan terealisasi dalam waktu dekat. Mengingat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah memberikan arahan terkait munculnya larangan mudik.
"Arahannya pak Gub (Gubernur DIY) mulai tanggal 24 (April) seperti itu, karena kan pak Presiden sudah memerintahkan," kata Tavip saat dihubungi wartawan, hari ini.
Tavip melanjutkan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi terkait larangan mudik. Menurutnya, regulasi itu penting untuk mengambil tindakan kepada pemudik yang 'nakal'.
"Tetapi, tadi saya konsultasi dengan biro hukum, Pak Presiden memerintahkan itu kan baru lisan dan belum menjadi regulasi. Sehingga kalau kita saklek (sepihak), menurut biro hukum itu bisa diprotes warga," katanya.
"Maka, kita seyogyanya nunggu menjadi sebuah regulasi, tadi sudah menghubungi pusat dan regulasinya baru dibahas, inshaallah mungkin besok atau lusa sudah keluar. Intinya begitu regulasinya keluar, perintahnya Pak Gub setiap yang dari zona merah, disuruh balik," imbuh Tavip.
Apabila regulasi keluar, Tavip mengaku telah memiliki skema untuk memperketat penjagaan di tiga posko yakni, posko Prambanan, posko Tempel dan posko Kulon Progo. Nantinya, ada 25 orang yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan tenaga medis yang berjaga di posko-posko tersebut.
"Untuk penjagaannya kan sudah ada tiga poskonya dan tiap posko ada yang jaga 25 orang setiap shift-nya. Terus mulai besok tanggal 24 jadi 3 shift, tiap shift 8 jam," katanya.
Selain meningkatkan penjagaan di 3 posko tersebut, Tavip mengaku akan menutup dua jalur yang berada di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo. Penutupan jalur itu untuk meminimalisir adanya pendatang yang lolos dari screening petugas.
"Terus di samping tiga (posko) ditambah dua penutupan (jalur), misal dari Semarang lewat Tempel. Nah, habis dari jembatan (Tempel) ada jalan belok kiri ke Cangkringan, besok kita tutup itu biar mobil lurus dan melalui pemeriksaan kita, karena bisa lolos kalau tidak ditutup," ucapnya.
"Kemudian yang dari barat, dari Jakarta itu kan bisa lewat (jalan) Daendels dan bisa lewat jalur utama. Nah, yang mau masuk terowongan Daendels itu juga kita tutup, jadi (kendaraan pendatang) nanti harus ke kiri, lewat jalur utama kalau mau ke Bantul maupun ke Yogya," Imbuh Tavip.