Update Corona di Yogyakarta: 2 Pasien Sembuh, Positif Tambah 3

Update Corona di Yogyakarta: 2 Pasien Sembuh, Positif Tambah 3

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 21:31 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Yogyakarta -

Juru Bicara Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih menyebut hari ini terdapat dua pasien virus Corona (COVID-19) yang sembuh. Sehingga total ada 30 pasien Corona sembuh di DIY.

"Jumlah kasus positif COVID-19 yang sudah sembuh bertambah 2 kasus, sehingga total yang sembuh menjadi 30 kasus," ujar Berty melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).

Berty menjelaskan, kedua orang yang sembuh adalah pasien Kasus 54, laki-laki 56 tahun warga Kota Yogyakarta dan pasien Kasus 61, perempuan 54 tahun warga Kabupaten Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bertambahnya pasien sembuh ternyata dibarengi dengan penambahan 3 kasus positif virus Corona.

"Untuk penambahan kasus terkonfirmasi laboratorium positif COVID-19 hari ini 3 kasus, sehingga jumlah kasus positif COVID-19 di DIY sebanyak 72 kasus," ucap Berty.

ADVERTISEMENT

Ketiganya orang tersebut adalah pasien Kasus 72, laki-laki 50 tahun warga Gunungkidul; pasien Kasus 73, perempuan 73 tahun warga Gunungkidul; dan pasien Kasus 74, laki-laki 54 tahun warga Kota Yogyakarta.

"Info lengkap belum kami terima dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, tetapi dari info sementara adalah hasil tracing kontak positif salah satu kasus di Gunungkidul," katanya.

Berty menambahkan, data jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di DIY saat ini sejumlah 688 orang dan yang masih menjalani perawatan 135 orang. Dari jumlah tersebut, 72 positif Corona dengan rincian 30 sembuh dan 7 meninggal dunia.

"Untuk yang hasilnya negatif ada 400 orang, PDP masih proses ada 216 dan meninggal 14, jadi 14 karena hari ini tambah 1. Untuk ODP total 3733 orang," katanya.

"PDP meninggal dalam proses laboratorium, perempuan, 71 tahun warga Sleman," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads