Anggaran Dipotong Gegara Corona, Pembangunan di Semarang Bakal Ditunda

Anggaran Dipotong Gegara Corona, Pembangunan di Semarang Bakal Ditunda

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 17:01 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Selasa (31/3/2020).
Foto: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Selasa (31/3/2020). (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Pemerintah Kota Semarang akan menunda sejumlah pembangunan akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Anggaran pembangunan dipotong 85 persen dan dialihkan untuk penanganan Corona.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau Hendi mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sekarang menghitung pendapatan Kota Semarang hingga Desember 2020 turun hingga sekitar Rp 1,8 triliun.

"Pendapatan kita menurun drastis. Di hitungan kawan-kawan Bapenda untuk perjalanan sampai Desember kemungkinan ada sekitar Rp 1,8 triliun pendapatan yang hilang," kata Hendi di kantornya, Kamis (16/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan anggaran pembangunan akan dipotong 85 persen untuk penanganan Corona sehingga beberapa proyek pembangunan ditunda antara lain pembangunan Jembatan Sampangan, Rumah Sakit di Mijen, dan lainnya.

"Sebenarnya berat mengatakan ke teman-teman dinas saya bahwa keputusan kami akan potong anggaran sampai 85 persen," katanya.

ADVERTISEMENT

Jokowi Pertanyakan 34 Daerah Soal Anggaran Penanganan Corona:

"Jadi kita kemungkinan tidak bisa membangun program proyek, akan fokus penanganan COVID. Tahun ini kita tidak usah berharap ada pembangunan yang kelihatan besar di Kota Semarang," lanjutnya.

Namun Hendi menegaskan program kemanusiaan tetap jalan antara lain honor RT, RW, LPMK, dan lainnya. Selain itu pembangunan bersifat segera, misalnya jalan rusak akan tetap dilaksanakan.

"Tapi untuk urusan-urusan kemasyarakatan masih pertahankan seperti honor RT, RW, LPMK kemudian untuk kegiatan yg sifatnya OM, OM itu misal kalau jalan rusak harus perbaiki, masih pertahankan," jelas Hendi.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads