Pemkab Pati Siapkan Rp 139 M untuk Penanganan Virus Corona

Pemkab Pati Siapkan Rp 139 M untuk Penanganan Virus Corona

Arif Syaefudin - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 16:02 WIB
Pemkab Pati bicara soal anggaran penanganan virus Corona, Kamis (16/4/2020).
Foto: Pemkab Pati bicara soal anggaran penanganan virus Corona, Kamis (16/4/2020). (Dok Setda Pati)
Pati -

Pemerintah Kabupaten Pati akan menyiapkan anggaran Rp 139 miliar untuk penanganan virus Corona atau COVID-19. Anggaran itu akan dimanfaatkan guna penanganan wabah, termasuk dampak-dampaknya.

"Kita harus menyediakan alokasi anggaran penanganan COVID-19, baik pembelian APD (alat pelindung diri) maupun penunjang kesehatan, juga kebutuhan jaring pengaman sosial yang membutuhkan biaya hingga Rp 139 Miliar," jelas Bupati Pati, Haryanto kepada wartawan di ruang Command Center Kabupaten Pati, Kamis (16/4/2020).

Haryanto mengakui sebelumnya ia telah membuat surat edaran agar seluruh Kepala OPD melakukan pergeseran anggaran, hingga Rp 32 miliar. Namun kemudian terbit SK Menteri Bersama, yaitu Mendagri dan Menteri Keuangan mewajibkan daerah refocusing anggaran hingga minimal 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut beberapa pos kegiatan mengalami pengurangan diantaranya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang telah dinaikkan bulan Februari, harus dikurangi hingga 40 persen selama masa pandemi virus Corona.

"Kemudian anggaran makan minum, lalu perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri kita ambil lagi, begitu juga sarana prasarana pengadaan mobil dan lain-lain kita ambil lagi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Haryanto, refocusing anggaran mendesak dilakukan oleh tiap OPD. Sebab, jika tak segera dilakukan, maka pengelolaan pergeseran anggaran dikhawatirkan justru berdampak kepada hal yang tidak diinginkan.

"Karena nanti tanggal 23 kalau tidak melaporkan secara resmi, kita justru dipotong sendiri dari pusat. Oleh karena itu kepala OPD yang bisa menentukan refocusing atau ditunda. Bila memang nantinya tidak digunakan akan dikembalikan di perubahan anggaran," jelasnya.

"Kita utamakan undang- undang paling tinggi yakni keselamatan kepada masyarakat, sebab kalau anggaran dapat dialokasikan di lain kesempatan, akan tetapi kalau masyarakat kelaparan, sakit, perlu bantuan, ini harus diutamakan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads