Oknum TNI Curi Kabel Telkom, Pangdam Diponegoro: Pasti Diproses Hukum!

Oknum TNI Curi Kabel Telkom, Pangdam Diponegoro: Pasti Diproses Hukum!

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 13:16 WIB
Pangdam IV/Diponegoro di sela pemberian bantuan di Semarang
Pangdam IV/Diponegoro di sela pemberian bantuan di Semarang. (Angling/detikcom)
Semarang -

Empat oknum TNI ditangkap terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di Klaten. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Mochamad Effendi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kodam Jaya terkait oknum yang diduga terlibat pencurian.

"Pomdam Jaya, sudah (ditangani)," kata Effendi kepada detikcom, Rabu (15/4/2020).

Dari empat oknum TNI itu, diketahui tiga orang bertugas di Kodam Jaya dan satu orang di Kodam IV/Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta. Effendi memastikan keempat oknum TNI nakal itu bakal diproses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti proses hukum, sudah berkoordinasi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, empat oknum TNI dibekuk bersama 10 warga karena mencuri kabel Telkom di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, pada Selasa (14/4) dini hari. Keempat oknum anggota TNI itu dibawa dan diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, sedangkan warga sipil ditangani kepolisian.

Dari 10 orang warga yang terlibat pencurian, delapan di antaranya merupakan warga Lampung. Kemudian sopir dan kernet truk masih berstatus sebagai saksi.

"Kami proses tuntas perkara ini. Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, Selasa (14/4).

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads