Empat oknum TNI ditangkap terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di Klaten. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Mochamad Effendi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kodam Jaya terkait oknum yang diduga terlibat pencurian.
"Pomdam Jaya, sudah (ditangani)," kata Effendi kepada detikcom, Rabu (15/4/2020).
Dari empat oknum TNI itu, diketahui tiga orang bertugas di Kodam Jaya dan satu orang di Kodam IV/Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta. Effendi memastikan keempat oknum TNI nakal itu bakal diproses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti proses hukum, sudah berkoordinasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat oknum TNI dibekuk bersama 10 warga karena mencuri kabel Telkom di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, pada Selasa (14/4) dini hari. Keempat oknum anggota TNI itu dibawa dan diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, sedangkan warga sipil ditangani kepolisian.
Dari 10 orang warga yang terlibat pencurian, delapan di antaranya merupakan warga Lampung. Kemudian sopir dan kernet truk masih berstatus sebagai saksi.
"Kami proses tuntas perkara ini. Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, Selasa (14/4).