Kepala Instalasi Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Kabupaten Sragen dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini merupakan buntut dari bocornya dokumen hasil tes Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona ke publik.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati membenarkan pencopotan Kepala Instalasi Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Sragen. Hal ini disebutnya sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi akibat bocornya dokumen rahasia tersebut.
"Bukan dicopot, tepatnya diganti. Apapun alasannya, dokumen medical record adalah bagian dari kerahasiaan pasien. Tanpa izin pasien, tidak boleh diberikan kepada siapapun," ujar Yuni, sapaan akrabnya, Senin (13/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mencopot Kepala Instalasi Laboratorium RSUD Sragen, Yuni juga melakukan pembinaan internal terhadap seluruh personel laboratorium.
Yuni berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Menurutnya, bocornya dokumen rahasia ini memicu keresahan masyarakat terutama di tengah pandemi virus Corona yang sedang melanda. Dokumen hasil tes PDP itu ramai beredar di media sosial dan WhatsApp Grup (WAG).
Yuni menekankan, apapun alasannya, hasil laboratorium merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh dipublikasi tanpa persetujuan pasien. Hal ini disebutnya berpeluang menimbulkan konsekuensi hukum.
"Yang penting adalah, hasil lab merupakan bagian dari dokumen medical record yang menjadi dokumen rahasia," ujar Yuni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sragen ini.
Berdasarkan pengamatan detikcom, hasil tes PDP Corona tersebut ramai beredar di medsos dan WAG sejak Sabtu (11/4). Dokumen dengan kop surat bertuliskan Instalasi Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro tersebut, memuat identitas pasien beserta hasil rapid test.
(rih/rih)