Satgas COVID-19 Desa Awasi Karantina Mandiri 11.830 Pemudik di Sragen

Satgas COVID-19 Desa Awasi Karantina Mandiri 11.830 Pemudik di Sragen

Andika Tarmy - detikNews
Jumat, 10 Apr 2020 21:31 WIB
Salah satu model karantina mandiri untuk pemudik di desa Sragen
Salah satu model karantina mandiri untuk pemudik di desa Sragen. (Foto: Istimewa)
Sragen -

Pemkab Sragen memastikan Satgas COVID-19 telah selesai dibentuk di seluruh 196 desa dan 12 kelurahan di kabupaten tersebut. Satgas COVID-19 Desa tersebut mengawasi 11.830 pemudik yang melakukan proses karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Hari ini semua sudah terbentuk. Satgas COVID-19 Desa diketuai kepala desa dan diwakili oleh ketua BPD (Badan Perwakilan Desa). Beberapa satgas desa ini bahkan sudah bekerja dalam beberapa pekan terakhir," ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (10/4/2020).


Yuni menerangkan, di antara ribuan pemudik yang melakukan karantina mandiri di bawah pantauan Satgas COVID-19 Desa, 2.519 pemudik sudah dinyatakan lolos karantina. Artinya, pemudik tersebut dinyatakan sehat dari paparan Corona, usai melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Alhamdulilah dengan pola pengawasan ini, sudah ribuan pelaku perjalanan yang lolos dari masa karantina. Saat ini masih ada 9.311 pemudik yang sedang dalam masa karantina mandiri di bawah pengawasan satgas desa. Kita harapkan seluruhnya lolos," kata Yuni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sragen ini.


Yuni berharap seluruh relawan yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Desa, terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap para pemudik ini. Pihaknya mempersilakan setiap desa untuk menampilkan kearifan lokal masing-masing daerah agar pemantauan para pemudik ini berjalan dengan baik.

Seperti yang dilakukan Satgas COVID-19 Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, misalnya. Satgas di desa ini menerapkan pengawasan karantina mandiri dengan memasang stiker khusus di rumah pemudik yang melakukan karantina mandiri.

"Kita membuat stiker bertuliskan karantina mandiri, di dalamnya berisi nama, tanggal karantina dan keluhan gejala. Kita sertakan juga nomor telepon layanan yang bisa dihubungi 24 jam," ujar Kepala Desa Bedoro, Prihartono.


Prihartono melanjutkan, stiker berukuran 60 x 40 cm ini ditempelkan di setiap rumah pemudik. Menurutnya, penempelan stiker ini akan memudahkan warga sekitar untuk turut membantu pengawasan para pemudik yang sedang menjalani karantina.

"Ini hasil musyawarah bersama di tingkat desa. Warga memang tidak setuju jika pemudik dikarantina di satu lokasi di balai desa misalnya. Akhirnya disetujui karantina mandiri dengan model penempelan stiker seperti ini," papar Prihartono.

Sampai sekarang, lanjut Prihartono, sudah ada 50 pemudik yang rumahnya dipasangi stiker tanda sedang menjalani karantina mandiri. Stiker ini akan dilepas, setelah pemudik selesai menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads