Sebuah pesan yang meminta kepada perangkat desa baik RT maupun RW di Yogyakarta agar waspada usai dilepasnya narapidana gegara pandemi Virus Corona atau COVID-19 beredar melalui aplikasi percakapan. Polda DIY memberika penjelasan soal isi dan sumber pesan tersebut.
Dalam pesan berantai itu, menyebutkan narapidana yang dibebaskan didominasi kasus curanmor. Oleh sebab itu, masyarakat diminta waspada.
Berikut isi pesan berantai yang mengatasnamakan dari Polresta Yogyakarta itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Assalamualaikum...
Kepada Seluruh perangkat Rt dan Rw Sehubungan telah bebasnya para Napi dengan jumlah yg besar dari berbagai Lapas di Wilayah Jateng dan DIY dgn berbagai kasus yang menonjol yang didominasi kasus CURANMOR, Maka mohon hati2 dan jangan lengah...
Dengan adanya virus C 19 dan dibertuknya Satgas Corona maka para seluruh Rt dan Rw serta Peran masyarakat saling membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan baik CURANMOR atau Penyebaran Virus C 19. Ayo Bersama Sama Ciptakan kondisi yg aman dan Tentram di Lingkungan masing2.
Kepada Para Ketua Rt/ Rw Sehubungan dengan Hal Tersebut di atas agar menghimbau juga kepada Warganya yang memiliki Kendaraan agar tidak Parkir Sembarangan dan bila Kendaraa di Parkir tolong untuk di tambah kunci Tambahan / Kunci Ganda dan Jangan Parkir Sembarangan, Parkirlah di tempat yang Sekiranya aman.
Atas Perhatian dan Kerjasamanya Saya ucapkan terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
info dari Polresta Kota Yogyakarta"
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menegaskan jika imbauan di pesan berantai itu tidak dikeluarkan oleh Polresta Yogyakarta. Hal itu berdasarkan informasi dari Polresta Yogyakarta, jika jajaran Polresta tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
"Polresta Yogya menyatakan bukan (yang membuat broadcast)," kata Yuli saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Namun terkait hoaks atau bukan, Yuli tidak bisa memastikan. Sebab napi yang dibebaskan terdiri dari berbagai kasus dan bukan hanya napi curanmor.
"Imbauan ini belum bisa dikatakan hoaks tapi belum bisa dikatakan benar juga. Kalau mau tahu apakah napi yang bebas itu didominasi kasus curanmor masih perlu konfirmasi ke Kumham," ungkapnya.
"Tapi kalau ajakan untuk selalu waspada itu bagus. Poin baiknya adalah kita semua mesti waspada dan jangan lengah itu adalah hal yang bagus," lanjutnya.
Kendati demikian, perwira menengah dengan tiga melati itu menjelaskan jika polisi terus berupaya untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polda DIY. Dia pun meminta agar masyarakat tidak khawatir terkait bebasnya para narapidana. Polda DIY, kata dia, akan menjamin keamanan wilayah DIY.
"Polda DIY menjamin keamanan di wilayah hukum DIY? Tentu iya," tegasnya.