MUI Jateng: Tidak Ada Alasan Menolak Jenazah Pasien Corona

MUI Jateng: Tidak Ada Alasan Menolak Jenazah Pasien Corona

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 21:14 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)

Sementara itu, ahli forensik RSUP dr Kariadi Semarang, dr. RP Uva Utomo, MH., Sp.KF menjelaskan pedoman dari departemen kesehatan sudah dilakukan terkait mengurus jenazah pasien Corona. Hal itu bertujuan untuk keselamatan petugas, maupun keluarga pasien atau orang di sekitarnya.

"Jadi untuk mengurangi kemungkinan penularan pada sekitarnya, ada tiga lapis bahan kedap air. Pertama kita berikan cairan klorin, selanjutnya dimandikan dan diwudukan dengan air mengalir, kemudian klorin lagi dan dilapisi tiga plastik. Sehingga kedap," jelas Uva.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian klorin juga dilakukan ketika jenazah dimasukkan ke peti, kemudian saat dibawa mobil jenazah juga diberikan klorin agar memberikan keamanan pada sopir dan jalur yang dilintasi.

"Ketika dipindahkan ke peti yang rapat dan diberikan klorin lagi. Ketika di mobil, mobil akan disemprot klorin juga. Sehingga ambulan lewat di manapun tidak akan menyebarkan virus," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan proses tersebut, virus Corona disebutnya tidak akan menyebar lagi. Selain itu virus Corona juga akan mati jika inangnya mati.

"Sehingga memang sesuai prosedur dan aman. Semoga ini bisa mengubah stigma masyarakat dalam penanganan COVID-19," ujarnya.


(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads