Semarang -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menegaskan proses pemakaman yang dilakukan kepada pasien virus Corona (COVID-19) sudah sesuai syariat dan aman. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun menolak jenazah pasien Corona.
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji mengatakan pihaknya sudah mengetahui proses pemulasaran jenazah pasien Corona mulai dari menyucikan jenazah hingga pemakaman.
"Yang sudah dilakukan dalam pemulasaran jenazah sudah syari, bahkan di peti dimiringkan ke kanan, jadi ketika dimakamkan sudah menghadap kiblat," kata Darodji, Jumat (3/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari uraian dokter, dan saya menyaksikan juga video paramedis dalam menangani jenazah, semuanya sesuai syariat dan aman. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menolak. Karena hukumnya adalah fardu kifayah. Kalau ada satu menolak, maka semuanya akan berdosa," kata Fadlolan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, Fadlolan Musyafa menambahkan, protokol perlakuan terhadap jenazah pasien Corona sudah dilakukan sehingga menghindarkan penularan virus kepada keluarga dan orang di sekitar.
Sementara itu, ahli forensik RSUP dr Kariadi Semarang, dr. RP Uva Utomo, MH., Sp.KF menjelaskan pedoman dari departemen kesehatan sudah dilakukan terkait mengurus jenazah pasien Corona. Hal itu bertujuan untuk keselamatan petugas, maupun keluarga pasien atau orang di sekitarnya.
"Jadi untuk mengurangi kemungkinan penularan pada sekitarnya, ada tiga lapis bahan kedap air. Pertama kita berikan cairan klorin, selanjutnya dimandikan dan diwudukan dengan air mengalir, kemudian klorin lagi dan dilapisi tiga plastik. Sehingga kedap," jelas Uva.
Pemberian klorin juga dilakukan ketika jenazah dimasukkan ke peti, kemudian saat dibawa mobil jenazah juga diberikan klorin agar memberikan keamanan pada sopir dan jalur yang dilintasi.
"Ketika dipindahkan ke peti yang rapat dan diberikan klorin lagi. Ketika di mobil, mobil akan disemprot klorin juga. Sehingga ambulan lewat di manapun tidak akan menyebarkan virus," jelasnya.
Dengan proses tersebut, virus Corona disebutnya tidak akan menyebar lagi. Selain itu virus Corona juga akan mati jika inangnya mati.
"Sehingga memang sesuai prosedur dan aman. Semoga ini bisa mengubah stigma masyarakat dalam penanganan COVID-19," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini