Pemkab Klaten menyiapkan anggaran Rp 34 miliar untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19, termasuk penanganan dampak-dampaknya. Anggaran itu didapat dari pergeseran anggaran APBD 2020, termasuk 35 persen dari dana anggaran perjalanan dinas ASN dan DPRD.
"Pemkab Klaten telah melakukan pergeseran APBD. Kami siapkan mulai DSP (dana siap pakai), BTT (belanja tak terduga), dan kami minta kerelaan ASN dan DPRD untuk kami potong perjalanan dinas 35 persen. Terkumpul dana kurang-lebih Rp 34 miliar," ungkap Bupati Klaten Sri Mulyani saat pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona di Pemkab Klaten, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Klaten Tetapkan Status KLB Corona |
Selanjutnya Sekda Klaten diperintahkan mengawasi pelaksanaan, dan Inspektorat diminta mengawasi distribusi anggaran agar sesuai aturan. Dengan demikian, di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan atau ekses hukum.
"Baik pengadaan logistik maupun lainnya sesuai dengan aturan karena angka tidak sedikit. Semuanya perlu kehati-hatian," kata Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Akan Bagikan Bantuan Sosial ke 2,5 Juta Warga Jakarta:
Mulyani menyebut dana Rp 34 miliar tersebut akan digunakan untuk kegiatan Tim Gugus Tugas sampai tingkat RW. Dalam pelaksanaannya, tim diperintahkan meminimalkan kerumunan, terutama dalam pembagian sembako.
"Gugus Tugas RW meminimkan kerumunan, termasuk saat membagikan sembako. Saya minta koordinator mendampingi, terutama pengadaan APD," imbuh Mulyani.
Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan DPRD sudah menggelar rapat terkait pergeseran anggaran dan menyepakatinya. "Kami sudah sepakat, teman-teman di DPRD untuk menggeser anggaran sebesar Rp 2 miliar. Ini untuk membantu kegiatan penanggulangan COVID-19," tutur Hamenang.