Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tegal, Jawa Tengah yang meninggal beberapa hari lalu, dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Pasien lansia itu memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta sebelum dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Islam (RSI) Harapan Anda, Kota Tegal.
PDP yang meninggal merupakan warga Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dia meninggal saat dirawat di RSI Harapan Anda, Jalan Ababil, Kota Tegal pada Selasa (24/3) lalu. Hasil uji laboratorium swab yang diterima menunjukan, pasien ini dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.
"Berita yang sangat memprihatinkan, kemarin pasien status PDP umur 77 tahun warga Mintaragen yang meninggal di RSI Harapan Anda, ternyata hasil laboratorium uji swabnya positif Covid-19," tutur Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy meminta Lurah Mintaragen harus mengisolasi wilayahnya beserta dengan RW dan RT. Tindakan ini dilakukan karena wilayah Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur dinyatakan zona merah.
"Kelurahan harus melakukan isolasi. Sudah masuk zona merah karena ada yang positif COVID-19 dan sudah meninggal dunia," lanjut Dedy.