Ajak Kepala Daerah Isolasi Wilayah, Walkot Tegal: Jangan Menyesal Kemudian

Ajak Kepala Daerah Isolasi Wilayah, Walkot Tegal: Jangan Menyesal Kemudian

Imam Suripto - detikNews
Minggu, 29 Mar 2020 15:24 WIB
Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan  perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan  penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal  dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan  penjualan  sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jumat (27/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kota Tegal -

Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriono mengajak kepada kepala daerah se-Indonesia untuk melakukan isolasi wilayah. Ajakan ini untuk memutus rantai penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).

Dedy Yon pun berpesan kepada para kepala daerah agar jangan sampai menyesal di kemudian hari.

"Kepada Bapak, Ibu Gubernur dan juga Wali Kota dan Bupati se-Indonesia, ayo kita mulai dari Kota Tegal, agar semuanya melakukan isolasi wilayah," kata Dedy Yon di sela meninjau persiapan isolasi wilayah Kota Tegal, Minggu (29/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini demi keamanan kita bersama. Jangan sampai menyesal di kemudian hari," lanjut Dedy Yon.

Menurut Dedy, isolasi wilayah ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Karena banyak perantau yang bekerja di Jakarta dan daerah lainnya sudah mulai mudik.

ADVERTISEMENT

"Kami membatasi akses masuk ke Kota Tegal. Orang asing atau pelancong yang akan masuk akan menjalani pemeriksaan. Mereka juga akan ditanya keperluannya. Kalau dianggap tidak urgen akan ditolak masuk," kata Dedy Yon.

Diketahui, isolasi wilayah di Kota Tegal dilakukan dengan menutup 49 titik akses masuk Kota Tegal. Pemblokiran akses jalan ini dengan menggunakan movable concrete barrier (MCB) beton dan direncanakan berlangsung mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Sebelumnya, keputusan Wali Kota Tegal Dedy Yon ini memakai istilah local lockdown. Namun akhirnya diganti dengan istilah isolasi wilayah.

"Perihal masalah istilah local lockdown atas arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Gubernur Ganjar Pranowo bahwa nama local lockdown harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas yang maksudnya untuk menjaga warga masyarakat Kota Tegal tentunya agar aman dari bahaya Coronavirus disease (COVID-19)," kata Dedy Yon kepada wartawan, Sabtu (28/3) kemarin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads