Pandemi Corona, Pemkab Magelang Periksa Pemudik di Terminal Bus

Pandemi Corona, Pemkab Magelang Periksa Pemudik di Terminal Bus

Eko Susanto - detikNews
Minggu, 29 Mar 2020 14:08 WIB
Penyemprotan disinfektan bagi pendatang di Terminal Secang, Kabupaten Magelang, Minggu (29/3/2020).
Penyemprotan disinfektan bagi pendatang di Terminal Secang, Kabupaten Magelang, Minggu (29/3/2020). (Foto: Istimewa)
Magelang -

Pemkab Magelang mendirikan posko terpadu di sejumlah terminal untuk memantau arus pemudik. Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Imam Basori mengatakan, posko terpadu didirikan di Terminal Secang (arah dari Semarang dan Temanggung), Muntilan (arah dari Yogya) dan Salaman (arah dari Purworejo dan Wonosobo).

"Kami membuat posko terpadu di Terminal Secang, Muntilan dan Salaman. Ini untuk memantau masuknya pendatang dari luar," kata Imam dalam rilis yang dibagikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Magelang, Minggu (29/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menjelaskan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada perusahaan otobus (PO) yang mewajibkan seluruh bus yang masuk wilayah Kabupaten Magelang wajib masuk terminal. Kemudian nantinya akan dilakukan pemeriksaan serta pendataan bagi penumpang yang turun. Selain itu, para penumpang disemprot disinfektan.

"Kami telah membuat surat edaran ke agen PO Bus yang mewajibkan seluruh bus yang melintas/masuk wilayah di Kabupaten Magelang diwajibkan masuk ke terminal. Kemudian, dilakukan pemeriksaan serta pendataan bagi penumpang yang turun ke wilayah Kabupaten Magelang," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk melakukan pemantauan kepada warganya utamanya pendatang dari luar daerah maupun luar negeri. Para pendatang itu diminta mematuhi protokol kesehatan penanganan Corona dengan cara melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan puskesmas atau petugas kesehatan setempat.

"Ini dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah terpadu dan sinergis berbagai pihak sebagai upaya menjaga keselamatan bersama," kata Zaenal.

Salah satu upaya untuk mencegah kemungkinan penyebaran masuknya COVID-19 dari luar daerah adalah semua harus berpartisipasi aktif.

"Kami imbau kepada warga Magelang yang berada di luar daerah/luar negeri untuk sementara waktu tidak mudik ke Kabupaten Magelang terlebih dahulu sampai keadaan dinyatakan aman," pintanya.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads