Pemkab Magelang Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah Sampai 11 April

Pemkab Magelang Perpanjang Masa Siswa Belajar di Rumah Sampai 11 April

Eko Susanto - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 11:02 WIB
WHO menyatakan virus corona COVID-19 sebagai pandemi. Pasalnya virus corona telah menyebar ke ratusan negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Ilustrasi. (Foto: Pradita Utama)
Kabupaten Magelang -

Pemkab Magelang memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP hingga 11 April 2020 mendatang. Upaya yang dilakukan ini sebagai salah satu memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Perihal perpanjangan masa belajar di rumah tersebut tertuang dalam surat edaran nomor : 440.1/11.310/04.Ia/2020 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan, penularan dan penyebaran infeksi corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Magelang.


Surat edaran tertanggal 26 Maret 2020 tersebut telah didistribusikan kepada kepala PAUD, TK, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Magelang. Jika sebelumnya masa belajar di rumah mulai 16-29 Maret 2020, sekarang diperpanjang hingga 11 April.

"Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 11 April. Nanti kami akan evaluasi dengan melihat perkembangan kondisi yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin saat dihubungi wartawan, Jumat (27/3/2020).


Alasan memperpanjang masa belajar di rumah tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Orang tua untuk memantau para siswa yang belajar di rumah. Siswa jangan keluar rumah, bikin anak nyaman, diberi (asupan meningkatkan) imunitas dengan makanan yang sehat, vitamin," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Warga Polman Gelar Tradisi Mappadendang di Tengah Wabah Corona:

(mbr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads