Sebanyak lima orang warga Kabupaten Batang diamankan tim Densus 88 kemarin. Kelima orang ini diamankan di dua lokasi berbeda yakmi Kecamatan Subah dan Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
"Benar bahwa telah dilakukan penegakan hukum oleh Tim Densus 88 di wilkum (wilayah hukum) Res Batang terhadap lima orang," ujar Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras kepada detikcom, Kamis (26/3/2020).
Diduga, kelima orang tersebut merupakan jaringan teroris. Salah seorang di antaranya disebut menyerang petugas dengan parang saat akan diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya melakukan penyerangan (terhadap aparat) dengan parang, sehingga dilakukan tindakan tegas yang terukur yang mengakibatkan satu tersangka MD (meninggal dunia)," jelasnya.