Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyapa warga Yogyakarta dalam momen sapa aruh (pidato sapaan) hari ini. Sejumlah pesan disampaikan Sultan untuk warganya yang sedang menghadapi pandemi virus Corona atau COVID-19.
Seusai menyampaikan pesannya lewat sapa aruh, Sultan meminta masyarakat agar membatasi jarak satu sama lain atau social distancing. Sultan akan membuat peraturan terkait pembatasan jarak dan aturan menghindari kerumunan.
"Kepentingan masyarakat itu bisa berbeda, harapan saya dihindari (menghadiri kerumunan), bisa ditunda (membuat acara yang mengundang banyak orang), ya," kata Sultan usai sapa aruh di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (23/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan mengatakan saat ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah menggodok peraturan terkait hal tersebut. Menurutnya, peraturan itu akan keluar sesegera mungkin.
"Tapi hari ini, mungkin nanti kita sedang mempersiapkan, mungkin bisa saya tanda tangan hari ini (peraturan). Bagaimana kalau kita mau tidak berkumpul, biarpun mungkin bisa berkumpul tapi menjaga jarak satu meter," ucapnya.
"Jadi, kalau rumah makan mungkin dalam satu meja biarpun itu mungkin (terdapat) empat kursi tapi yang boleh diduduki hanya satu orang. Bisa tidak hal seperti itu dilakukan," sambung Sultan.
Sultan HB X: Yogyakarta Belum Terapkan Lockdown tapi Calmdown: