Polresta Banyumas melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pengunjung sebuah tempat hajatan di Kota Purwokerto, Banyumas. Penyemprotan dilakukan karena mendapatkan informasi dua bus mengangkut pengunjung hajatan dari Solo, kawasan KLB Corona.
"Ada hajatan lalu ada masyarakat konfirmasi ke kita bahwa ada bus dari Solo. Kita tahu semua karena solo epidemis makanya kita datang ke sini untuk kita lakukan penyemprotan ke bus nya dan para pengunjung yang ada di situ. Sekitarnya kita lakukan penyemprotan," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka, Minggu (22/3/2020).
Hajatan warga tersebut berada di sekitar Jalan Overste Isdiman Kota Purwokerto. Pada saat itu pengunjung yang sudah berada di dalam tempat hajatan tidak boleh keluar sebelum disemprot, begitu pula sebaliknya, pengunjung diluar tidak boleh masuk.
"Yang kita lakukan itu, pada saat mereka keluar kita semprot semua baru boleh keluar. Yang mau masuk tidak boleh, yang di dalam kita keluarkan dengan disemprot," jelasnya.
Sebelum melakukan tindakan tersebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan keluarga yang punya hajatan. Sekaligus menjelaskan terkait keadaan saat ini yang rentan penyebaran virus Corona sambil memberikan edukasi terkait situasi ini.
"Untuk busnya kita minta pulang dan kita kawal sampai perbatasan nanti berantai. Dari Kebumen sampai Wonogiri. Kita harap tidak ada pemberhentian-pemberhentian lain," ujarnya.
Ditegaskannya pula bahwa salah satu perintah Kapolri dalam menghadapi pandemi Corona saat ini adalah mengurangi kerumunan kerumunan massa. Untuk mengurangi penyebaran virus Corona hingga daerah daerah pelosok, pihaknya meminta abinkamtibmas yang berada di desa desa untuk terus melakukan himbauan secara masif .
Bupati Banyumas, Achmad Husein, dihubungi terpisah mengimbau masyarakat yang akan melakukan hajatan agar berfikir kembali untuk mengundang kerumunan massa. Pihaknya juga sangat mendukung tindakan yang dilakukan Kapolresta Banyumas.
"Untuk dasar hukum saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga Banyumas untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.