"Keputusan diambil setelah melihat perkembangan situasi. Kami juga sudah bertemu dengan wali kota dan sejumlah pemuka agama," kata Kepala Kantor Kemenag Solo, Musta'in Ahmad, Jumat (20/3/2020).
Hasil dari pertemuan yang berakhir pada pagi hari tadi, antara lain berisi seruan agar seluruh tempat ibadah menggelar kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, salah satunya salat Jumat.
Musta'in mengatakan seruan tersebut juga berlaku bagi umat agama lain. Bagi nasrani, kebaktian untuk hari Sabtu dan Minggu besok juga ditiadakan.
"Kebaktian untuk pekan ini dan pekan depan ditiadakan untuk mencegah persebaran Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Musta'in memperbolehkan salat Jumat dengan batasan-batasan tertentu. Khotib dan imam pun diminta memperpendek waktu pelaksanaan salat.
"Dengan keputusan ini, kami ingin mengurangi mudharat. Diharapkan pemuka agama ikut menyuarakan ini," pungkasnya.
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini