Hingga saat ini, terdapat 34 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Purworejo, Jawa Tengah terkait kasus virus Corona (COVID-19). Pemkab Purworejo menyiapkan 11 rumah sakit untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hingga hari ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik menjadi 34 orang di Kabupaten Purworejo. Lima orang telah dinyatakan negatif, 29 orang masih dalam pemantauan sampai dengan 28 Maret 2020," kata Bupati Purworejo Agus Bastian usai memantau kesiapan RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo, Selasa (17/3/2020).
Agus menjelaskan, sebagian besar ODP berasal dari TKI yang baru pulang dari Korea, Hong Kong, dan Taiwan. Selain itu juga terdapat mahasiswa yang pulang dari luar negeri dan enam orang warga asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect, maupun terkonfirmasi positif COVID-19," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah menyiagakan 11 rumah sakit yang siap menangani pasien Corona. Rinciannya, satu RSUD dr Tjitrowardojo sebagai RS rujukan lini 2, 10 RS pendukung, 11 dokter khusus pandemik dan 35 perawat khusus pandemik.
Pihaknya juga telah mengantisipasi adanya kasus Corona dengan menyiapkan enam ruang isolasi dan satu ambulans khusus. Bahkan Pemkab Purworejo telah menyiapkan anggaran khusus penangan Corona sebesar Rp 1,1 miliar.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo Gustanul Arifin menjelaskan, pihaknya siap menjalankan fungsi sebagai RS rujukan lini 2 setelah provinsi. Baik dari sisi sarana dan prasarana, dokter, perawat dan Alat Pelindung Badan (APB) telah siap untuk penanganan kasus Corona.
"Sementara ini telah disiapkan enam ruang isolasi, tetapi kita lihat situasi. Jika memang jumlah pasien bertambah akan kita siapkan lagi," kata Gustanul.
Dia juga mengimbau kepada keluarga atau kerabat dari pasien yang dirawat di RSUD dr Tjitrowardojo agar sementara waktu untuk tidak menjenguk. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Corona yang mungkin terjadi.
"Kami imbau untuk tidak menjenguk yang sedang sakit jika tidak perlu sekali, apalagi yang masih kecil di bawah 12 tahun. Sebenarnya dari dulu sudah dilarang, namun momen ini digunakan untuk kembali mendisiplinkan," tutupnya.