Geger PDP Corona Kabur Saat Akan Dirujuk di Kudus, Ini Penjelasan RS

Geger PDP Corona Kabur Saat Akan Dirujuk di Kudus, Ini Penjelasan RS

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 18:38 WIB
Ruang isolasi khusus rshs
Ilustrasi ruang isolasi di rumah sakit. (Foto: Mukhlis Dinillah)
Semarang -

Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kudus, dikabarkan kabur saat akan dirujuk. Begini penjelasan rumah sakit tempat pasien itu sempat dirawat.

"Waktu itu (pasien) bilangnya batuk, demam, pilek sudah tiga hari. Ada riwayat dua minggu sebelumnya umroh dan dari Australia," kata juru bicara penanganan COVID-19 RS Mardi Rahayu Kudus, Dr Yuliana Wara kepada detikcom, Selasa (17/3/2020).

Wara mengungkap, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/3). Pasien itu kemudian ditetapkan sebagai PDP .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih di hari yang sama, (pasien) mau dirujuk tapi menolak dan meminta pulang paksa. Masih di isolasi IGD, rencana waktu itu akan dirujuk," lanjutnya.

Setelah pasien itu memaksa untuk meninggalkan IGD RS Mardi Rahayu Kudus, pihak rumah sakit melaporkannya ke Satgas COVID-19 Kudus.

ADVERTISEMENT

"Informasi dan identitas pasien kami laporkan ke Satgas Covid-19 Kudus agar segera ditindaklanjuti bersama aparat pemerintahan," ujar Wara.

Pada perkembangannya, Wara menjelaskan, dia mendapat kabar pasien itu sudah datang sendiri ke RSUD Loekmonohadi Kudus. Dia menerima informasi, pasien itu memberikan keterangan yang berbeda dengan saat diperiksa di RS Mardi Rahayu Kudus.

"Informasinya sudah pasien itu sudah ke RSUD hari ini, berangkat sendiri. Keterangannya (pasien) tidak sesuai dengan (saat pasien diperiksa) yang di sini (di RS Mardi Rahayu Kudus)," lanjutnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Jateng sebelumnya juga telah melakukan penelusuruan dan saat ini sedang mengumpulkan keterangan lengkap soal informasi tersebut.

"Ternyata di salah satu rumah sakit swasta, lha ini tadi sudah kami minta untuk membuat laporan lengkapnya. Jadi kami menunggu, nanti akan kita informasikan," kata Kadinkes Jateng, Yulianto Prabowo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads