Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kudus, dikabarkan kabur saat akan dirujuk. Begini penjelasan rumah sakit tempat pasien itu sempat dirawat.
"Waktu itu (pasien) bilangnya batuk, demam, pilek sudah tiga hari. Ada riwayat dua minggu sebelumnya umroh dan dari Australia," kata juru bicara penanganan COVID-19 RS Mardi Rahayu Kudus, Dr Yuliana Wara kepada detikcom, Selasa (17/3/2020).
Wara mengungkap, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/3). Pasien itu kemudian ditetapkan sebagai PDP .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih di hari yang sama, (pasien) mau dirujuk tapi menolak dan meminta pulang paksa. Masih di isolasi IGD, rencana waktu itu akan dirujuk," lanjutnya.
Setelah pasien itu memaksa untuk meninggalkan IGD RS Mardi Rahayu Kudus, pihak rumah sakit melaporkannya ke Satgas COVID-19 Kudus.
"Informasi dan identitas pasien kami laporkan ke Satgas Covid-19 Kudus agar segera ditindaklanjuti bersama aparat pemerintahan," ujar Wara.