Lapas-lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap akan ditutup untuk umum mulai besok. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Mulai besok Rabu 18 Maret 2020 kita meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Penutupan Lapas Nusakambangan tersebut bukan hanya berlaku untuk kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saja. Namun berlaku juga untuk kunjungan lain yang bersifat kelompok seperti penelitian mahasiswa, kunjungan sosial maupun kunjungan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik kunjungan untuk WBP maupun kunjungan-kunjungan lain yang sifatnya kelompok ke Nusakambangan (kunjungan penelitian mahasiswa, kunjungan sosial maupun kunjungan kerja), untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 ke Nusakambangan," jelasnya.
Erwedi menyebutkan, lapas di Nusakambangan menjadi tempat yang sangat rawan terhadap penyebaran Virus Corona.
"Karena lapas menjadi tempat yang sangat rawan terhadap cepatnya penyebaran COVID-19 di lingkup yang sangat kecil dibatasi oleh tembok. Hal ini untuk melindungi WBP dan semua yang ada di Nusakambangan," ucapnya.
Di Pulau Nusakambangan sendiri saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, dan Lapas Terbuka.
(rih/sip)