Kemenag juga terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kevikepan dan ormas-ormas keagamaan agar membantu menyosialisasikan imbauan tersebut.
Imbauan juga berlaku untuk pengajian dan kegiatan yang menghadirkan banyak orang. Acara-acara tersebut diharapkan ditunda ataupun dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hindari, tunda atau batalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pengajian, kebaktian umum, rapat dan sebagainya," ujar dia.
Dalam kegiatan sosial, pihaknya juga mengingatkan agar sementara tidak bersalamam dan cipika-cipiki. Salaman dapat diganti dengan hormat ataupun bentuk lainnya.
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini