2 Pria Pelaku Prostitusi Gay Semarang Tawarkan Jasa Pijat Plus di Medsos

2 Pria Pelaku Prostitusi Gay Semarang Tawarkan Jasa Pijat Plus di Medsos

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 18:05 WIB
Praktik prostitusi online khusus gay di Semarang, Kamis (12/3/2020).
Foto: Barang bukti dari praktik prostitusi online khusus gay di Semarang, Kamis (12/3/2020). (Dok Polda Jateng)
Semarang -

Dua pria pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di Semarang ditangkap polisi. Mereka menawarkan jasanya lewat jasa pijat plus di media sosial Twitter.

"Tersangka menawarkan jasa pijat plus atau pijat sensual khusus gay dengan layanan seksual melalui media sosial jenis Twitter dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial dan kepuasan pribadi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna kepada wartawan di Semarang, Kamis (12/3/2020).

Dari penelusuran detikcom, akun Twitter salah seorang pelaku menawarkan pijat di kawasan Semarang. Dalam profilenya dicantumkan pijat pria, pijat pasutri hingga pijat capek plus vitalitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iskandar menyebut salah seorang pelaku berinisial FA (28) ditangkap di sebuah hotel di Semarang, Kamis (5/3) tengah malam. Dari FA polisi lalu menangkap AW (32) yang berperan sebagai muncikari.

"Anggota melakukan penangkapan di kamar kos Jalan Kapulogo, Sleman. Kemudian AW diamankan di Ditreskrimsus Polda Jateng," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Iskandar menyebut FA menawarkan jasanya lewat Twitter. FA diketahui menawarkan tarif seharga ratusan ribu.

"Pelaku atas nama FA dengan tarif Rp 400.000, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap FA," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008.

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads