Mahasiswa UGM Perusak Pospol Kentungan Sleman Tak Ditahan

Mahasiswa UGM Perusak Pospol Kentungan Sleman Tak Ditahan

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 17:10 WIB
Pospol Kentungan, Kecamatan Depok, Sleman, Selasa (10/3/2020).
Foto: Pospol Kentungan, Kecamatan Depok, Sleman, Selasa (10/3/2020). (Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Mahasiswa pelaku perusakan Pos Polisi Kentungan, Caturtunggal, Depok, Sleman sudah ditangkap polisi. Mahasiswa berinisial SH itu tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. SH ini benar mahasiswa UGM," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo saat ditemui di Mapolres Sleman, Kamis (12/3/2020).

Rudy mengatakan SH tidak ditahan. Pertimbangannya yakni ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan kurang dari 5 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan ancaman (pasal) 406 itu kan 2 tahun 8 bulan. Jadi memang tidak ditahan, hanya wajib lapor seminggu dua kali," jelasnya.

Rudy menjelaskan dalam pemeriksaan SH didampingi penasihat hukumnya. Pihak kampus juga sempat datang untuk melihat kondisi SH.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari kampus (UGM) meminta jika itu tindak pidana maka diproses seperti biasa. Dari wakil rektor juga sudah sampaikan seperti itu. Kita juga sudah bersurat. Polda juga bersurat untuk memberitahukan ke pihak kampus," ucapnya.

Rudy turut membenarkan jika SH merupakan pria yang ada dalam video yang saat ditangkap mengacungkan jari tengah.

"Iya. Benar itu orangnya," tegasnya.

Aksi perusakan yang dilakukan oleh SH, kata Rudy, merupakan inisiatif pribadi dan bukan bagian dari aksi #GejayanMemanggilLagi. Berdasarkan informasi SH merupakan salah satu panitia yang menggagas aksi di Gejayan pada Senin (9/3).

"Nggak, dia sendiri. Cuma mengungkapkkan kekecewaan. Dia sendiri saat beraksi," jelasnya.

Tonton juga Saling Lempar Batu, Ojol Vs Debt Collector Ribut di Sleman :

Rudy juga memastikan jika SH bukan merupakan pelaku vandalisme di iklan videotron yang terdapat di atas pospol

"Nggak, bukan dia. Dia cuma datang, markir motor, trus dia lempar, pecah, ambil lagi (batunya) lalu pulang," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi Kentungan, Depok, Sleman dirusak, Selasa (10/3) pagi hari. Pos polisi itu dirusak dengan cara dilempar dengan batu, terlihat dua lubang besar di kaca Pospol Kentungan itu.

Bukan hanya pos polisi saja, iklan videotron yang berada di atas pos polisi juga tak luput dari aksi vandalisme dengan tulisan #gagalkanomnibuslaw. Selain itu ada satu logo yang merupakan salah satu lambang dari kelompok tertentu.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah sast dimintai konfirmasi membenarkan aksi perusakan di Pos Polisi Kentungan. Aksi perusakan itu diketahui dilakukan pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

"Iya, ada peristiwa salah satu pos kami di Kentungan dirusak sesorang. Saat ini sudah kita amankan dan sedang kita dalami," kata Rizky di Mapolres Sleman, Selasa (10/3).

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads