Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku perusakan Pos Polisi Kentungan, Depok, Sleman. Pelaku yang diamankan diduga merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial SH.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan terduga pelaku diamankan saat berada di kosnya di daerah Jalan Kaliurang. Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester 10. Dia diduga merupakan mahasiswa UGM.
"Inisialnya SH, diamankan di kosnya di daerah Jakal (Jalan Kaliurang). Mahasiswa semester 10," kata Rizky di Mapolres Sleman, Selasa (10/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda, mengatakan akan mengecek peristiwa tersebut.
"SH? Ya benar, yang saya dengar seperti itu, tapi akan saya cek ke dekan, kemahasiswaan, dan yang bersangkutan," kata Paripuna saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2020).
Tonton juga Saling Lempar Batu, Ojol Vs Debt Collector Ribut di Sleman :
Paripurna menjelaskan pihaknya telah mendengar informasi perusakan yang dilakukan oleh SH. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada SH.
"Kami mendengar ada perusakan di Pos Polisi Kentungan. Kami akan mengecek kebenarannya dan tentu kami akan melakukan pendampingan terhadap proses pemeriksaan," ucapnya.
Terkait aksi perusakan itu, Paripurna menjelaskan aksi perusakan yang dilakukan oleh SH merupakan tanggung jawab pribadi.
"Kalau itu sebenarnya kedudukannya bukan mahasiswa, itu tanggung jawab pribadi. Siapa pun yang melakukan perusakan itu harus mempertanggungjawabkan secara pidana," tuturnya.