Massa mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) menggelar unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka juga menolak diskriminasi terhadap kaum perempuan.
Aksi ini dimulai di Alun-alun Kota Purwokerto, Senin (9/3), sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi ini juga digelar untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret.
"Negara hari ini malah makin memperkeruh, masih menindas salah satunya melalui kebijakan Omnibus Law! Bayangkan jika Omnibus Law disahkan apakah cuti hamil dan melahirkan 15 hari itu cukup. Maka akan banyak buruh perempuan yang akan mengalami keguguran saat bekerja," kata salah seorang orator saat orasi di lokasi, Senin (9/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para mahasiswa itu juga membawa atribut spanduk dan poster bertuliskan 'Hari Perempuan Internasional, Hentikan Tindas Perempuan', 'Laksanakan Reforma Agraria Sejati', 'Tolak RUU Ketahanan Keluarga', serta 'Tolak Omnisbus Law Cipta Kerja'.
Salah seorang anggota FMN, Yasinta mengatakan Omnibus Law menerapkan konsep sapu bersih terhadap hal yang menghambat investasi. Menurutnya aturan ini juga berpotensi memperpanjang jam kerja hingga penetapan upah minimum yang rendah. Salah satu yang dikhawatirkannya yakni hilangnya hak para pekerja perempuan untuk cuti haid, hamil, dan keguguran.
"Omnibus Law itu jelas kami menolak, karena yang kita ketahui dalam undang-undang ketenagakerjaan 3 bulan cuti hamil dan melahirkan saja dianggap tidak cukup. Dan Omnibus Law justru malah mengurangi yang dari tiga bulan menjadi 15 hari, apakah itu cukup," tuturnya.
![]() |
"Akan banyak buruh-buruh perempuan yang akan mengalami keguguran di dalam pabrik, bahkan tidak terjaminnya kesehatan bayi dan anaknya untuk mendapatkan ASI eksklusif," tambahnya.
Aksi ini dikawal petugas Polresta Banyumas dan berlangsung damai. Selain orasi, massa juga membagikan selebaran kepada para pengendara yang tengah berhenti di lampu merah simpang Alun-alun Kota Purwokerto.
Tonton juga Serikat Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di DPR :