"Kalau saya menyampaikan Purnomo-Teguh pasti menang tapi nyambut gawe (bekerja) itu nggak salah, karena kita sudah melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan menggunakan peraturan partai nomor 24 tahun 2017," kata Rudy.
Seperti diketahui, Purnomo-Teguh adalah satu-satunya pasangan yang diusung oleh DPC PDIP Solo dalam Pilkada Solo. Sementara nama-nama bakal calon lain, seperti Gibran Rakabuming Raka adalah peserta yang mendaftar lewat jalur DPD PDIP Jawa Tengah.
"Teman-teman satgas, pengurus partai, jangan khawatir kalau nanti sudah bicara Purnomo-Teguh disingkirkan, nggak ada itu," ujar dia.
Dikonfirmasi usai apel, Rudy mengatakan bahwa dukungan kepada Purnomo-Teguh adalah sah sesuai peraturan yang berlaku. Apalagi saat ini rekomendasi masih belum turun.
"Karena ini keputusan partai yang dibuat anak ranting, ranting dan DPC partai. Jadi sehingga kalau kita bicara 'Purnomo-Teguh pasti menang ning nyambut gawe' itu nggak salah. Karena proses sudah kita lalui," katanya.
![]() |
Namun dia juga menegaskan agar kader tetap tegak lurus dengan ketentuan partai. Antara lain dengan mengikuti apapun keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tegak lurus itu taat dan patuh pada peraturan partai, taat dan patuh AD/ART partai, taat dan patuh terhadap keputusan partai. Taat dan patuh pada keputusan ketua umum yang diberi hak prerogatif oleh kongres," ujar Wali Kota Solo itu.
"Jadi kita nunggu, karena rekomendasi belum selesai. Kalau teman-teman ngomong Purnomo-Teguh ya sah. Ini sudah didorong anak ranting, ranting dan DPC kok," pungkasnya.
Tonton juga KPU Sudah Terima 147 Bakal Calon Independen di Pilkada 2020 :
(bai/mbr)