Polisi telah menilang empat pemobil terkait video TikTok mobil zig-zag di underpass Kentungan, Sleman, yang viral di media sosial. Polisi mengungkap pengakuan para pengendara mobil tersebut.
"Jadi setelah kami tanya, (alasannya) iseng, karena banyaknya video yang seperti TikTok lalu berujung viral jadi (alasan mereka) iseng hanya untuk konten saja," kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto di Mapolres Sleman, Senin (2/3/2020).
Riki menyatakan si pembuat video tidak memahami efek yang ditimbulkan, yakni bisa sampai berpengaruh terhadap keselamatan pengendara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata mereka tidak memahami efek yang akan ditimbulkan dari hal tersebut bisa berakibat fatal, selain itu bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara lain," jelasnya.
Tonton juga video Pria Ini Ditilang karena Kemudikan Mobil di Tol Sambil Berdiri:
Viralnya video ini, menurut Riki, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sebab, sebelum video di underpass Kentungan ini viral, sudah ada video di underpass Yogyakarta International Airport (YIA) yang juga viral dan berujung tilang.
"Video ini bisa membuat contoh buruk bagi masyarakat," katanya.
Keempat pengendara dalam video tersebut pun telah diberi surat tilang. Polisi juga meminta agar keempatnya membuat surat pernyataan.
"Saat kejadian, ada tiga mobil yang melakukan manuver zig-zag TikTok dan satu mobil di depan merekam video tersebut. Keempatnya ditilang dan kami minta membuat surat pernyataan," paparnya.
Riki menegaskan polisi tidak akan menghalangi kreativitas-kreativitas masyarakat. Namun dia mengimbau agar masyarakat dapat membuat video TikTok di tempat yang semestinya.
"Kami mengimbau untuk TikTok dan lain sebagainya silakan saja tetapi dasarnya jangan melanggar aturan (di jalan raya)," katanya.