4 Orang di Balik Video TikTok Mobil Zig-Zag di Underpass Dijerat 3 Pasal

4 Orang di Balik Video TikTok Mobil Zig-Zag di Underpass Dijerat 3 Pasal

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 15:19 WIB
Tiga mobil jalan zig-zag demi bikin TikTok di Undperpass Kentungan, Sleman, Senin (2/3/2020).
Foto: Tiga mobil jalan zig-zag demi bikin TikTok di Undperpass Kentungan, Sleman. (Tangkapan layar dari video di medsos)
Sleman -

Empat orang ditilang terkait video tiga mobil melaju zig-zag untuk demi membuat TikTok di Underpass Kentungan, Sleman. Mereka dijerat polisi dengan tiga pasal. Apa saja?

"Penilangan ini sudah sesuai dengan pasal 283, 311 dan 293 dalam UU No 22/2009," kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanto kepada wartawan di Mapolres Sleman, Senin (2/3/2020).

Riki menjelaskan Pasal 283 menekankan pengendara wajib mengemudikan kendaraan dengan penuh konsentrasi. Kemudian, Pasal 293 bahwa pada saat malam hari kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama. Terakhir, Pasal 311 berisi bahwa pengendara bermotor saat berkendara tidak boleh membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga tiga pasal itu yang kita kenakan terkait pelanggaran di Underpass Kentungan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Lawan Hoax Virus Corona, WHO Gabung TikTok :

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial sejak beberapa hari belakangan. Video berdurasi 43 detik itu diunggah oleh akun twitter @makLambeTurah pada Kamis (1/3) pukul 17.38 WIB dan mendapat respons netizen.

"Akibat korban tiktok....," tulis akun tersebut.

Saat detikcom melihat video tersebut nampak tiga unit mobil melintas di sebuah underpass. Mobil tersebut tidak menyalakan lampu utama.

Pada 12 detik pertama video itu ketiga mobil melakukan manuver zig-zag dan menyalakan lampu hazard kemudian diikuti oleh musik ala video TikTok. Manuver yang ditunjukkan pun sama seperti video TikTok yang banyak dilakukan oleh beberapa video yang sudah ada.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads