Berdalih Kesepian, Mbah Kromo Cabuli 4 Bocah SD di Kulon Progo

Berdalih Kesepian, Mbah Kromo Cabuli 4 Bocah SD di Kulon Progo

Sayoto Ashwan - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 17:47 WIB
Kakek 78 tahun mencabuli empat bocah SD di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020).
Foto: Kakek 78 tahun mencabuli empat bocah SD di Kulon Progo, Jumat (28/2/2020). (Sayoto Ashwan/detikcom)
Kulon Progo -

Seorang kakek berusia 78 tahun ditangkap polisi karena mencabuli empat bocah SD di Kulon Progo. Aksi bejat kakek bernama Kromo Karso ini terungkap setelah orang tua salah seorang korban melapor kepada polisi.

"Begitu pulang dari Jakarta, kita langsung amankan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sudarmawan kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Sudarmawan yang menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Kulon Progo mengatakan empat bocah yang menjadi korban masih duduk di bangku SD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan iming-iming diberi uang jajan, pelaku mencabuli dan mengancam korban agar aksi yang dilakukan tidak disampaikan kepada orang lain. Mbah Kromo melakukan aksinya itu sejak Desember 2019.

"Selain memberikan uang jajan, pelaku juga mengancam agar tidak menceritakan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sudarmawan menjelaskan kasus ini terungkap saat salah seorang korbannya menjadi tak bisa konsentrasi di sekolah. Seorang guru kemudian berusaha mendekati sehingga korban akhirnya mau menceritakan kisah pilunya itu.

Kabar ini lalu disampaikan oleh guru tersebut kepada orang tua korban.

Atas perbuatannya, Mbah Kromo dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun penjara atau denda Rp60 juta dan maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp300 juta.

"Kita amankan empat pakaian milik korban dan sarung milik tersangka," jelasnya.

Mbah Kromo telah mengakui perbuatan bejatnya itu. Dia berdalih tega berbuat tak senonoh karena merasa kesepian. Dalam aksinya, pelaku mengaku selalu memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp5.000.

"Kalau tidak empat atau lima kali, saya pengin tetapi istri sudah meninggal," jelas Mbah Kromo.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads