Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan mengupayakan penangguhan penahanan tiga tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman. Apa tanggapan polisi?
"Sampai saat ini belum mengajukan permohonan penangguhan tahan. Namun kalau dari penasihat hukum mau mengajukan, ya penyidik polisi tidak bisa melarang. Silakan saja," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (27/2/2020).
Namun, Yuliyanto tidak bisa memastikan permintaan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan atau tidak. Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi apakah dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik," tegasnya.
Dalam penangguhan penahanan, Yuliyanto meminta untuk mempertimbangkan beberapa hal. Utamanya adalah perasaan korban dan keluarganya.
"Saya kira harus melihat apakah kira-kira mengajukan (penangguhan) penahanan kira-kira tidak melukai perasaan korban atau tidak mesti dipikirkan penasihat hukumnya oleh para tersangka itu. Itu harus dipikirkan baik-baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sleman menetapkan tiga tersangka buntut tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi di Sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman pada Jumat (21/2). Dalam tragedi ini 10 siswi meninggal dunia.
Tiga tersangka itu adalah Isfan Yoppy Andrian (36), inisiator kegiatan susur sungai dalam ekstrakurikuler Pramuka SMPN 1 Turi, dan Riyanto (58) yang merupakan Ketua Gudep Pramuka SMPN 1 Turi. Keduanya juga berstatus guru di SMPN 1 Turi. Kemudian Danang Dewo Subroto (58), pembina Pramuka dari luar sekolah. Ketiganya kini ditahan di Polres Sleman.
PGRI DIY menyatakan akan memberikan bantuan hukum untuk penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka.
"Kami akan memberikan bantuan hukum untuk penangguhan tahanan," kata Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY, Andar Rujito, di Mapolres Sleman, Rabu (26/2).
Pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan permintaan itu secara resmi ke Polres Sleman. Untuk saat ini PGRI DIY baru membentuk tim dan berkoordinasi.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan itu meminta penangguhan penahanan. Kami akan bentuk tim untuk mendampingi, kami juga sudah berkoordinasi," beber Andar.
Dia berharap permintaan penangguhan penahanan itu direspons oleh polisi. "Mudah-mudahan diizinkan penangguhan penahanan sehingga teman kami bisa tidak harus ada di sini (tahanan)," harapnya.
Tonton juga Guru Tersangka Tewasnya 10 Siswi dalam Susur Sungai Minta Maaf :