Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka: Tak Ada Niat Membunuh

Prank Maut di Kulon Progo

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka: Tak Ada Niat Membunuh

Sayoto Ashwan - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 12:20 WIB
Proses evakuasi remaja tewas tenggelam di underpass Kulur, Kulon progo, Sabtu (22/2/2020).
Proses evakuasi 2 korban tenggelam di Underpass Kulur. (Foto: Sayoto Ashwan/detikcom)
Kulon Progo -

Polisi masih menyelidiki kasus prank maut yang menyebabkan dua pelajar Kulon Progo tewas tenggelam di Underpass Kulur, Temon, Kulon Progo, Sabtu (22/2). Hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Alasan polisi, tidak ada unsur kesengajaan pembunuhan terhadap korban.

"Kalau tersangka belum mengarah. Kita masih lakukan penyelidikan dulu," ujar Kapolsek Temon, Kompol Hery Setyo Budi saat dihubungi Senin (24/2/2020).

Hery mengungkap, beberapa saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Di antaranya teman korban dan warga yang menolong para korban.


Hery mengatakan alasan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut adalah dari pemeriksaan para saksi diketahui bahwa tidak adanya unsur kesengajaan dari teman-teman korban untuk melakukan pembunuhan.

"Tidak ada niatan membunuh. Hanya ingin menceburkan korban," ujar Hery.

Korban memang didorong masuk ke underpass penuh air untuk merayakan ulang tahunnya, namun bukan dalam maksud untuk mencelakai.

"Sejauh ini belum mengarah kepada kesengajaan. Kita masih dalami dulu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kasus prank maut ini menyebabkan korban Rian Haryanto (15) dan Tegar Qurohman (16) meninggal di lokasi underpass. Rian adalah korban yang didorong masuk underpass sebagai surprise hari ulang tahunnya. Sedangkan Tegar menceburkan diri ke underpass yang tergenang itu karena berusaha menolong Rian.

Satu orang lainnya yakni Ramli Safarudin (15) yang juga berusaha memberikan pertolongan pada saat kejadian, saat ini masih menjalani perawatan intensif. Setelah sempat dirawat di RSUD Wates, dia dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads