Pasutri Sekap-Paksa Threesome Gadis ABG, Polisi Brebes: Pelakunya Dukun!

Pasutri Sekap-Paksa Threesome Gadis ABG, Polisi Brebes: Pelakunya Dukun!

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 15:50 WIB
Pasutri yang sekap dan paksa gadis ABG threesome di Brebes
Pasutri yang menyekap dan memaksa gadis ABG melakukan threesome di Brebes ditanyai polisi. (Imam Suripto/detikcom)
Brebes -

Pasangan suami dan istri (pasutri) Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29) tega menyekap dan mengajak seorang gadis remaja melakukan seks bertiga atau threesome. Menurut polisi, Sarkum dikenal sebagai dukun.

"Pelaku ini seorang dukun," kata Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2020).

Adiel menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2). Korban saat itu dimintai bantuan oleh Puroh untuk membantu suaminya, Sarkum. Namun Puroh tidak menjelaskan kepada korban bantuan apa yang dia maksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu korban tidak diberi tahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum," terang Adiel.

Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap dan dipaksa melakukan threesome. Hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari lokasi penyekapannya pada Minggu (16/2).

ADVERTISEMENT

"Akhirnya pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2020, pukul 05.30 WIB, korban bisa melarikan diri," jelasnya.

Setelah berhasil melarikan diri, korban menceritakan apa yang dialaminya selama 10 hari bersama dua pelaku yang dikenalinya itu.

"Orang tua tidak terima, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiayu," kata Adiel.

Selama disekap, gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat pasutri tersebut. Korban juga tidak berani melawan karena diancam.

Mau Nikah, Pasangan Kekasih Ini Malah Buka Jasa Threesome:

[Gambas:Video 20detik]

(ams/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads