Meski sudah dilakukan uji coba, pelaksanaan operasional di Underpass Kentungan, Sleman, masih akan terus dievaluasi. Pemerintah setempat masih akan melakukan rekayasa durasi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di kawasan Ring Road Utara.
"Sepekan ke depan kami akan mengawasi pola pergerakan lalu lintas lebih dulu. Saat ini belum bisa dilaksanakan evaluasi karena pola pergerakan lalu lintas belum terlihat," kata Kasi Managemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Bagas Senoadji kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (15/2/2020).
Bagas mengatakan kemacetan biasa terjadi saat ada pembukaan jalan. Ini disebabkan karena masyarakat ingin mencoba jalan yang baru dan belum mengatur pola perjalanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi yang terjadi saat ini di underpass banyak masyarakat yang ingin mencoba. Jika masyarakat sudah terpola pergerakan arus lalu lintasnya pasti jalan akan lancar," katanya.
Bagas menegaskan, dibangunnya underpass tersebut untuk memperlancar arus kendaraan. Sebab, sebelum undepass dibangun, ada penumpukan kendaraan di mulut simpang.
"Dengan adanya underpass maka arus yang terdelay di kaki simpang dapat lewat di underpass sehingga tidak terjadi penumpukan di sisi barat atau timur," katanya.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sleman, Iptu Gembong Widodo juga mengatakan hal senada. Untuk mengurai penumpukan kendaraan terutama yang keluar dari underpass membutuhkan rekayasa lalu lintas.
"Kami akan melihat perkembangan dua hari ke depan. Semua persimpangan, Kentungan, Gejayan, Monjali dan UPN untuk memastikan perlu tidaknya rekayasa lampu APILL," katanya.
Selama proses penguraian kendaraan pada Sabtu (15/2) hari ini, pihaknya masih melakukan penguraian arus kendaraan secara manual. Petugas, kata dia, disebar untuk mengatur arus lalu lintas di simpang Condongcatur dan Monjali guna mengurangi kepadatan kendaraan.
"Memang sebelum ada penyesuaian traffic, kami berdayakan rekan-rekan di lapangan untuk penarikan manual. Ini agar proses penguraian bisa lebih cepat," jelasnya.
(ams/ams)