Sidak Underpass Kentungan Amblas, DPRD DIY: Rekayasa Lalin Harus Tegas!

Sidak Underpass Kentungan Amblas, DPRD DIY: Rekayasa Lalin Harus Tegas!

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 15:14 WIB
Proyek Underpass Kentungan, Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Komisi C DPRD DIY melakukan sidak ke lokasi amblasnya proyek underpass Kentungan, Sleman. Dewan meminta pelaksana proyek tegas dalam menjalankan rekayasa lalu lintas di jalan jalur lambat sisi kanan-kiri proyek.

"Seharusnya pelaksana proyek tegas dalam menjalankan rekayasa lalu lintas, komunikasikan dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian juga," kata anggota Komisi C DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai di sela-sela sidak, Kamis (25/7/2019).

Dijelaskannya, sesuai rencana awal, jalur truk tonase besar tidak diizinkan melalui ringroad utara atau melintasi simpang empat Kentungan. Tapi dialihkan melalui jalan ringroad selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekayasa itu awalnya patuh, tapi setelah lebaran kok menumpuk seperti ini (di ringroad utara). Petugas harusnya kalau tak boleh lewat ya tak boleh," ujarnya.


Dalam sidak ini, Komisi C menilai ada dugaan kuat kelalaian petugas dalam mengarahkan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.

"Berdasarkan yang disampaikan (dari pelaksana proyek), ya ada sedikitlah (dugaan kelalaian), karena yang jaga (pengatur arus lalin) cuma dua orang," sebutnya.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga menambahkan, hasil sidak, pihaknya menilai seharusnya sisi galian dipondasi agar kuat menahan beban di atasnya. Berkaca pada peristiwa dua kendaraan yang terguling Selasa (23/7) kemarin, jalan yang dilalui amblas karena lapisan tanah di bawahnya ambrol diduga tak kuat menahan beban kendaraan.

"Menurut 'orang pintar', harusnya dipondasi dulu, dikasih talud. Mungkin pelaksana merasa sudah kuat, tapi gak kuat, miring-miring, jatuh," ujarnya.


"Aslinya yang bisa lewat hanya bus Trans Jogja, alhamdulillah tidak ada korban. Tadi kita putuskan tegas dalam rekayasa lalu lintas, tapi tolong koordinasi dengan pihak terkait, polisi dan Dinas Perhubungan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Land Rover berpelat negara Australia terguling di lubang galian proyek underpass Kentungan. Saat kejadian, mobil dikendarai oleh pemiliknya warga Australia, Rule Michael John (45) bersama istri dan anaknya, Margie (33) dan Sebastian (1,5). Mereka dalam perjalanan tour Australia-Inggris.

Sesaat sbelumnya, truk nopol H 1427 UI dikemudikan oleh Ahmad Mujahidin (33) lebih dulu terguling ke lubang galian proyek. Truk saat itu mengangkut 12 kubik kayu. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (23/7) sekitar pukul 10.30. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads