Polisi Wonogiri Gagalkan Peredaran 270 Kg Daging Sapi Glonggongan

Polisi Wonogiri Gagalkan Peredaran 270 Kg Daging Sapi Glonggongan

Aris Arianto - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 19:45 WIB
Pemusnahan daging sapi glonggongan di Wonogiri, Selasa (11/2/2020).
Polisi mengamankan 270 kg daging sapi glonggongan di Wonogiri, Selasa (11/2/2020). (Foto: dok. Satreskrim Polres Wonogiri)
Wonogiri -

Polisi Wonogiri menggagalkan upaya peredaran 270 kilogram daging sapi glonggongan di Wonogiri. Pria berinisial BN (30) diamankan beserta barang bukti daging sapi glonggongan yang diangkut mobil pikap.

"Total ada 270 kilogram daging sapi glonggongan kami sita saat mau dikirimkan ke wilayah Wonogiri. Terduga pelaku BN warga Ampel, Boyolali, kami amankan," kata Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (11/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Christian menjelaskan petugas Satreskrim mendapatkan informasi soal pengiriman daging sapi diduga hasil glonggongan ke wilayah Wonogiri. Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan setempat.

ADVERTISEMENT

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan BN beserta barang bukti di Jalan Pemuda I, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, pada Senin (10/2) dini hari.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku yang mengendarai mobil Mitsubishi L300 warna hitam. Mobil pikap bermuatan daging sapi yang diduga glonggongan," terang Christian.

Selanjutnya, petugas menggelandang BN beserta barang bukti ke Mapolres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel, didapati bahwa daging tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan, diduga glonggongan," ungkapnya.

Petugas selanjutnya memusnahkan barang bukti daging sapi seberat 269,7 kilogram. Sebanyak 300 gram disisihkan untuk cek laboratorium. Selain itu, petugas menyita barang bukti koyor 36 kilogram, lemak 15 kilogram, dan tulang 21 kilogram.

Christian mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. "Kasus ini masih kami kembangkan," ujarnya.

(rih/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads