Banyak bangunan di pinggir ring road utara di Sleman terdampak proyek pembangunan tol Yogya-Solo, tak terkecuali kantor Kecamatan Depok di Sleman. Sekitar 760 meter persegi lahan kantor kecamatan itu akan terkena proyek tol.
Camat Depok, Abu Bakar, mengatakan kantor Kecamatan Depok juga terdampak karena lokasinya berada persis di pinggir ring road.
"(Kantor) Kecamatan sekitar 760 meter persegi kena (dampak proyek tol), tapi tidak apa-apa," ujar Abu Bakar, Rabu (5/2/2020) malam.
Abu Bakar mengatakan, selain kantornya ada sejumlah perguruan tinggi, pusat bisnis, usaha penginapan hingga Mapolda DIY yang juga terdampak proyek ini. Lahan mereka banyak yang terkena dampak.
"UPN (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta), Amikom, Mercubuana juga kena sedikit. Polda (Mapolda) juga kena sedikit," ujarnya.
"Hotel ada yang terdampak, homestay, ruko-ruko sekitar kecamatan ada sekolahan dan pusat bisnis di (kawasan) ring road utara," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, dia mengklaim seluruh warga Depok tidak ada yang menolak dan mendukung proyek strategis nasional ini. "Masyarakat Depok tidak ada yang menolak. Kalau ada yang bertanya itu wajar. Mungkin mereka ingin tahu terkait proses ganti untung dan lain sebagainya," katanya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Yogya-Solo dan Yogya-Bawen, Wijayanto, menjelaskan akan ada mekanisme berbeda terkait ganti untung terhadap bangunan di daerah perkotaan. Termasuk jika bangunan itu milik instansi tertentu.
Simak Video "Kaget Tarif Tol Naik, Menteri PUPR Telepon Kepala BPJT"
(mbr/sip)