Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mengecek dua buah batu doorpel atau atap pintu candi yang berada di pekarangan warga di Kecamatan Ceper, Klaten. Doorpel itu diduga bagian dari candi peninggalan abad 9 Masehi.
"Batu doorpel ini bermotif Kala dan dari candi Hindu. Perkiraan buatan abad 8-9 Masehi," kata Kepala Unit Candi Sewu BPCB Jawa Tengah, Deny Wachyu Hidayat di lokasi keberadaan doorpel di kompleks Pasar Klepu, Dusun Mondokan, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Jumat (31/1/2020).
Deny menjelaskan doorpel itu biasa berada di atas pintu masuk candi. Dengan demikian, jika ada doorpel kemungkinan besar ada candi di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi berkaitan dengan Desa Glagahwangi atau Ngawonggo sebab ada temuan batu yoni. Namun yoni belum tentu ada candi, tetapi jika doorpel itu pasti dari bangunan candi," terang Deny.
"Saya kira ini dari candi sekitar sini (Ceper), sebab tidak mungkin membawa batu seberat itu zaman dulu dari tempat yang jauh," lanjutnya.
Hasil pengecekan di lokasi, masing-masing doorpel panjangnya sekitar 115 cm dan 86 cm dengan lebar 46 cm. Nantinya doorpel itu akan diregistrasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan.
![]() |
Keluarga dari pemilik pekarangan di lokasi keberadaan doorpel, Retno Jati Purnomo, mengatakan dua batu itu sudah ada sejak lama. Namun, dia tak mengetahui persis asal doorpel tersebut.
"Satu batu di depan rumah di bawah pohon sawo tidak pernah dipindah. Satunya di pekarangan dalam," terang Retno.
Menurut Retno, dua batu itu masih terawat dengan baik. Keluarganya tidak berani mengutak-atik.
"Jadi tetap terawat sebab itu milik mbah-mbah saya. Dari mana asalnya keluarga tidak ada yang tahu," ujar Retno.