Begini Kondisi 4 Desa 59 Tahun Tak Berpenghuni Gegara Erupsi Merapi

Begini Kondisi 4 Desa 59 Tahun Tak Berpenghuni Gegara Erupsi Merapi

Eko Susanto - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2020 13:16 WIB
Erupsi Gunung Merapi, Minggu (17/11/2019). (Foto: Dok BPPTKG)
Magelang -

Setelah erupsi Gunung Merapi tahun 1961, empat desa di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang tak berpenghuni lagi. Seperti apa kondisi terkini empat desa yang berjarak sekitar 3 km dari puncak Merapi itu?

Empat desa tersebut adalah Desa Kali Gesik, Ngori, Brubuhan dan Ngimbal. Pascaerupsi Merapi tahun 1961, para penduduknya meninggalkan desa dan diikutkan program transmigrasi ke Lampung. Sehingga sekarang sudah 59 tahun kawasan tersebut tak lagi berpenghuni.

Pantauan detikcom, medan untuk sampai di lokasi empat desa tersebut cukup sulit. Salah satunya untuk menuju Desa Ngori, bisa ditempuh dari desa terdekat yakni Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung. Jika cuaca tidak mendukung, cukup sulit untuk menjangkau wilayah Desa Ngori yang kini menjadi hamparan ditumbuhi tanaman liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Kemiren, Yusuf Herlambang, menjelaskan Desa Ngori kini menjadi lahan pertambangan. Namun dia tak menjelaskan tambang apa yang dimaksud.

"Ngori itu hamparan, menjadi lahan pertambangan," kata Yusuf kepada detikcom, Jumat (24/1/2020).

"Kalau yang di luar itu menjadi lahan rakyat. Jadi tanaman bebas, tanaman yang penting di situ ada istilahnya ada keinginan untuk menghijaukan, itu saja. Tidak termotivasi untuk bisnis maupun ekonomi, yang penting bisa terawat, terjaga dengan baik," lanjutnya.

Begini Kondisi 4 Desa 59 Tahun Tak Berpenghuni Gegara Erupsi MerapiWilayah empat desa di Kecamatan Srumbung, Magelang, terdampak erupsi Gunung Merapi tahun 1961 kini jadi hamparan hijau, Jumat (24/1/2020). Foto: Eko Susanto/detikcom

Yusuf mengungkapkan, akibat erupsi Merapi tahun 1961, batas antardesa terdampak tidak diketahui lagi. Demikian halnya dengan kondisi perkampungan maupun lainnya.

"Tidak diketahui karena tersapu lahar. Bekas rumah maupun makam tidak terlihat," ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan Desa Brubuhan, Ngori, Kali Gesik, dan Ngimbal dikosongkan setelah ditetapkan sebagai kawasan merah atau rawan bahaya letusan Merapi oleh Pemprov Jawa Tengah.

"Pak Gubernur saat itu mentransmigrasikan para penduduk di sana karena sudah tidak bisa ditempati di sana. Karena mengingat sangat bahaya," kata Nanda, Jumat (24/1).

Diberitakan sebelumnya, empat desa ini kembali mencuat terkait persoalan ganti rugi kepemilikan lahan bagi warga di eks Desa Kali Gesik dan Desa Ngimbal. Para ahli waris eks penghuni dua desa itu mempertanyakan kepada pemerintah perihal janji ganti rugi lahan yang ditinggalkan para orang tua mereka itu.

Ombudsman RI turun langsung ke Magelang untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah tersebut.

"Ada hasil yang cukup signifikan yaitu dengan dibentuknya tim pengawasan. Tim ini akan memastikan bahwa tidak boleh lagi ada jual beli di atas lahan eks dua desa dari empat desa yang sudah ditetapkan oleh provinsi sebelumnya sebagai kawasan yang terlarang di dalam daerah bencana," kata anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, di Magelang, Kamis (23/1).

"Salah satu yang juga penting adalah melakukan pendataan ulang jumlah warga dan objek-objek yang ada di situ, termasuk beberapa lahan yang sudah pindah tangan dari pemilik sebelumnya," lanjutnya.

Ninik juga berharap Pemprov Jawa Tengah membentuk tim terpadu dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya agar diketahui luasan kawasan yang terdampak. Selain itu, bisa mengetahui siapa yang memiliki penguasaan terhadap lahan tersebut setelah dinyatakan sebagai kawasan rawan bencana dan tidak boleh dihuni lagi.

"Ini memang tugas pemerintah pusat untuk menetapkan, kemudian nanti bagaimana bentuk kompensasi atau ganti rugi bagi orang-orang yang memang masih belum mendapatkan dari proses jual beli dan lain sebagainya tadi. Tapi kita nunggu hasil dari Pemkab yang melakukan pendataan," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads