Pria yang Tendang dan Seret Nenek di Pasar Sleman: Saya Menyesal

Pria yang Tendang dan Seret Nenek di Pasar Sleman: Saya Menyesal

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 16:24 WIB
Pria yang tendang dan seret nenek di Pasar Sleman. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikcom
Sleman -

Pelaku yang menendang seorang nenek hingga videonya viral di media sosial mengaku perbuatannya itu didasari emosi. Pria bernama Ngadirin (60) itu mengaku menyesal setelah melakukan aksi yang kemudian viral di media sosial.

"Iya, saya menyesal," kata Ngadirin saat ditemui di Polsek Prambanan Jalan Raya Prambanan-Piyungan KM 1, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Rabu (22/1/2020).

Dia mengaku aksinya itu lantaran terpancing emosi setelah sebelumnya ada yang berteriak maling. Saat itu, Ngadirin juga tidak berpikir lagi pelaku pencurian itu tua atau muda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas terpancing karena ada teriakan maling, sudah tidak tahu lagi itu tua atau muda. Karena kalau maling di mana-mana mesti teriak ada maling ada maling, dah karena itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Duh! 5 Kali Masuk Bui, Nenek Soeprapti Tak Kapok Copet Lagi"

[Gambas:Video 20detik]

Kini, Ngadirin harus berurusan dengan polisi. Dia pun tidak mengetahui aksinya menjadi buah bibir di masyarakat.

"Saya tidak tahu masyarakat mempermasalahan," ungkapnya.

Dia pun mengaku akan meminta maaf kepada Rubingah jika bertemu. Pasalnya sejak kejadian pada Senin (20/1) hingga hari ini dia belum pernah sekalipun bertemu.

"Saya belum bertemu lagi, kalau ketemu saya tidak akan lupa. Ya nanti kalau ketemu intinya saya mau minta maaf," katanya.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads