Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Nenek Rubingah ditendang dan diseret kausnya di Pasar Gendeng Piyungan, Sleman, yang viral. Pedagang buah hingga Ketua Paguyuban Pasar Potrojayan diperiksa polisi.
Pantauan di lokasi, Ketua Paguyuban Pasar Potrojayan Sularsih terlihat diperiksa Unit Reskrim Polsek Prambanan. Dia dimintai keterangan terkait video yang viral tersebut.
"Iya, Mas, masih diperiksa, ini saya makan siang dulu, nanti balik lagi. Yang lain (pedagang dan pria yang menendang) masih di situ (kantor polisi)," kata Sularsih sambil berjalan keluar dari area kantor Polsek Prambanan, Jalan Raya Prambanan-Piyungan Km 1, Prambanan, Sleman, Rabu (22/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terhadap Sularsih, polisi minta keterangan kepada penjual buah yang diduga menjadi korban pencurian Nenek Rubingah dan kepada pria yang diduga melakukan penganiayaan. Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan. Baik pria yang menendang Nenek, pedagang buah, maupun perekam video itu masih dimintai keterangan oleh polisi.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, video nenek ditendang dan diseret kausnya viral itu berdurasi 30 detik. Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @merapi_news.
Dalam video itu, tampak seorang nenek berkaus biru, memakai tas berwarna putih-hijau, menggunakan kain penutup kepala, dan menggunakan masker. Berdasarkan percakapan yang terekam dalam video itu, diduga nenek tersebut mencuri di Pasar Potrojayan Jalan Raya Piyungan, Potrojayan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan.
Dalam video tersebut terdengar teriakan seorang pria yang menuduh si nenek mengutil. Pria itu juga tampak menendang si nenek. "Wong ngutil iki (orang mengutil ini)," ucap pria dalam video.
Dalam video itu, si nenek pun sudah berusaha meminta maaf. "Nyuwun ngapuro Mas, mboten siyos (saya minta maaf Mas, tidak jadi)," kata si nenek.
Simak Juga Video "Suporter Demo Latihan Perdana PSS Sleman"