Kapten Gadungan di Bantul Memperdaya Janda, Berujung Tipuan Luar Dalam

Round-Up

Kapten Gadungan di Bantul Memperdaya Janda, Berujung Tipuan Luar Dalam

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 09:54 WIB
Sukamdi dan seragam TNI yang dimilikinya (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul - Polisi meringkus Sukamdi (45), pria asal Klaten, yang menipu seorang janda dari Bantul, H (47). Residivis ini mengaku sebagai kapten tentara untuk menipu korbannya luar-dalam.

Korban dan pelaku berkenalan pada Agustus 2019, lalu keduanya menjalin komunikasi intensif. "Karena sudah kenal dekat, keduanya lalu sering ketemu. Bahkan pelaku berjanji ingin menikahi korban," papar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya, Selasa (21/1).

Kepada korban, Sukamdi mengaku duda dan sebagai anggota TNI berpangkat kapten yang berdinas di Korem 072/Pamungkas Yogyakarta. Dia juga berjanji akan menikahi korban. Untuk meyakinkan korban, tersangka membuatkan kartu anggota Persit untuk korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap berkunjung ke rumah korban, dia (Sukamdi) selalu mengenakan pakaian dinas TNI, sehingga korban akhirnya percaya. Apalagi korban sudah dijanjikan mau dinikahi. Karena itu, korban mau memberikan uang sekitar Rp 36 juta kepada dia," ucapnya.


Riko melanjutkan, untuk lebih meyakinkan H, Sukamdi juga pernah memberikan jaket doreng kepada korban. Namun korban curiga karena, selang beberapa hari, jaket tersebut diminta kembali oleh Sukamdi.

"Dia juga pernah berikan jaket doreng ke korban, tapi diminta lagi dan dari pengakuannya jaket itu dijual lagi di pasar loak," ujar Riko.

Kecurigaan korban semakin memuncak karena janji menikahi tak kunjung terealisasi. Karena itu, akhirnya pada 8 Januari korban melapor ke polisi. "Dibantu Kodim 0729/Bantul, akhirnya pelaku diamankan pada 18 Januari di kontrakannya," ujarnya.

Polisi menyita tiga buah kartu tanda prajurit TNI Korem 072/Pamungkas Yogyakarta atas nama Andi Saputro dan satu buah name tag Komandan Intel Korem 072/Pamungkas Yogyakarta atas nama Andi Saputro. Selain itu, ada tiga lembar foto menggunakan seragam dinas dan satu buah kartu Persit Kartika Candra Kirana atas nama korban.

"Lalu ada barang bukti satu buah stempel bulat besar yang bertulisan 'TNI AD Komando Resimen Militer 072/Pamungkas Yogyakarta', satu buah stempel bulat kecil bertulisan 'TNI AD Komando Resimen Militer 072/Pamungkas Yogyakarta'," katanya.


Dari hasil interogasi, tersangka ternyata memiliki banyak nama samaran dalam melancarkan aksinya. Nama tersebut adalah Andi Saputro, Agung Setiawan, dan Angga Setiawan. Selain itu, tersangka sudah menipu empat korban dengan modus mengaku sebagai anggota TNI dan berjanji menikahi korbannya.

"Pekerjaan dia ini aslinya buruh. Lalu untuk modusnya, dia mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem 072/Pamungkas Yogyakarta dan berjanji akan menikahi korban-korbannya," katanya.

Mengenai dari mana Sukamdi mendapatkan seragam tersebut, Riko menyebut semua itu hasil dari membeli di toko perlengkapan militer. Surat serta KTA merupakan hasil pemalsuan oleh Sukamdi karena sebelumnya tersangka pernah meringkuk di penjara untuk kasus yang sama.

"Tersangka ini residivis untuk kasus yang sama, yaitu penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. Sebelumnya, dia ditangani Polres Sleman dan kena 2 tahun (penjara) dan baru keluar Maret 2019," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Merujuk pasal tersebut, tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara.


Selain menguras uang H, Sukamdi mengaku telah melakukan hubungan intim. Bahkan hubungan intim itu ia lakukan lebih dari sekali. "Sudah dua kali (berhubungan intim dengan H)," ujarnya.

Selanjutnya, Sukamdi juga mengakui telah menikahi salah satu korbannya secara siri. Pernikahan itu ia langsungkan sebelum penangkapan terjadi. "Iya (nikah siri) di Jalan Wates," ucap Sukamdi secara singkat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads