ASN Diduga Mesum Penabrak Satpam Mal Solo Mangkir Panggilan Dinas

ASN Diduga Mesum Penabrak Satpam Mal Solo Mangkir Panggilan Dinas

Andika Tarmy - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 21:24 WIB
Kasur di dalam mobil ASN Pemkab Sragen penabrak satpam Solo Paragon Mall, Senin (20/1/2020). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Sragen - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen, Bekti Nugroho (40) mangkir dari panggilan pimpinannya untuk dimintai klarifikasi. Bekti rencananya akan dimintai keterangan soal dugaan mesum hingga menabrak satpam di Solo Paragon Mall.

"Belum, hari ini belum masuk (kerja). Mungkin masih fokus urusan di sana (kepolisian)," kata Kepala Diskominfo Sragen Yuniarti, di sela kunjungan kerja di Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Selasa (21/1/2020).


Yuniarti mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Bekti untuk diklarifikasi seputar kasus yang sedang menjeratnya. Pihaknya akan menangani perkara ini sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Bekti tak kunjung memenuhi panggilan klarifikasi, Yuniarti mengatakan akan melayangkan panggilan kedua pada Senin (27/1) pekan depan.

Diwawancarai terpisah, Kabid Pengelolaan Informasi Diskominfo Sragen Fajar Adhi Nugroho mengungkapkan, Bekti tak memenuhi panggilan klarifikasi karena masih ada keperluan pemeriksaan di Polsek Banjarsari, Solo. Pihaknya menyebut ada surat dari Bekti untuk meminta izin tidak masuk kerja.

"Hari ini status Bekti tidak masuk dengan izin tertulis. Surat izin diantarkan istri Bekti ke kantor Diskominfo, tadi pagi," ujar Fajar saat dihubungi detikcom.

Untuk mempercepat proses klarifikasi, pihaknya akan mendatangi Bekti di rumahnya, Rabu (22/1) besok. Fajar juga tak mempermasalahkan lokasi pertemuan untuk minta keterangan dari Bekti.

"Besok mau kami temui dulu, kami jemput bola, karena mungkin urusan di kepolisian belum selesai. Istilahnya kami tabayun dulu kira-kira kapan (klarifikasi) nanti kami jadwalkan ulang," ujar Fajar yang merupakan atasan langsung Bekti ini.

"Kalaupun nanti daripada nunggu Bekti masuk (kerja), kami harus klarifikasi di rumahnya atau di mana kami nggak masalah. Coba nanti kami ajak ngomong dulu," lanjut Fajar.


Menurut Fajar, materi klarifikasi terkait kasus yang sedang membelit Bekti. Hasil kemudian akan dikonsultasikan dengan dinas terkait.

"Ditanya seputar kronologis kejadian yang kemarin (17/1), versi dia bagaimana. Setelah itu kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum. Jadi langkah-langkahnya yang harus sesuai prosedur bagaimana," terang Fajar.
Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads