"Saya rasa untuk selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang berjalan. Saya tidak mau berkomentar banyak saat ini. Saya menyesal," kata Toto di ruang Dirkrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (21/1/2020).
Ia menyebut permintaan maaf dan penyesalannya tersebut juga mewakili tersangka Fanni Aminadia atau 'Ratu' Keraton Agung Sejagat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toto, yang menggunakan baju tahanan warna biru, didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan. Toto tak banyak bicara dan terus menunduk. Suaranya pun lirih saat berbicara.
Muhammad Sofyan menambahkan Toto tidak bisa menjawab lebih lanjut karena sudah masuk materi penyidikan. Saat ini penyidikan masih berlangsung.
"Sudah sangkut materi, Pak Toto tidak bisa menjawab lebih lanjut," kata Sofyan.
Diberitakan sebelumnya, selain soal Keraton Agung Sejagat yang fiktif, janji-janjinya ke pengikut juga palsu.
"Membuat janji dengan pengikut saya juga fiktif," kata Toto.
'Raja' Toto Santoso: Keraton Agung Sejagat Fiktif
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini