"Membuat janji dengan pengikut saya juga fiktif," ujar Toto kepada wartawan di ruang Dirkrimum, Polda Jateng, Semarang, Selasa (21/1/2020).
Dalam kesempatan itu, Toto menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya. Ia menyebut permintaan maaf tersebut juga mewakili tersangka Fanni Aminadia atau 'Ratu' Keraton Agung Sejagat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toto, yang menggunakan baju tahanan warna biru, tak banyak bicara. Suaranya lirih dan dia lebih banyak menunduk.
"Kami tidak ada hubungan dengan keraton mana pun, sudah dijelaskan Keraton Agung Sejagat itu fiktif," kata Toto.
Kemudian ia enggan berkomentar terkait hal lainnya karena menurutnya sudah masuk teknis penyidikan. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum.
Sementara itu, kuasa hukum Toto, Muhammad Sofyan mengatakan Toto tidak bisa menjawab lebih lanjut karena sudah masuk materi penyidikan. Saat ini penyidikan masih berlangsung.
"Sudah sangkut materi, Pak Toto tidak bisa menjawab lebih lanjut," kata Sofyan.
'Raja' Toto Santoso: Keraton Agung Sejagat Fiktif
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini